Tapakasbatas.com – Dua perampok toko kelontong di Makassar berhasil dibekuk.
Pelaku adalah pria inisial F (18) dibekuk usai satu orang rekannya AS (29) lebih dulu ditangkap polisi.
F ditangkap oleh anggota Polsek Mamajang di sekitar Kampung Lepping, Kecamatan Tamalate, Makassar, Selasa (29/8/2023).
“Satu pelaku lainnya pada kasus pencurian di toko kelontong sudah ditangkap” kata Kanit Reskrim Polsek Mamajang, Iptu Andi Ilham.
Ilham mengatakan penangkapan F setelah dilakukan penyelidikan dan bantuan dari tokoh-tokoh masyarakat.
Polisi lalu membawa pelaku ke Mapolsek Mamajang untuk diperiksa.
Dari hasil interogasi, F bertugas membantu rekannya yang mengancam penjaga toko kelontong.
“Jadi peranannya itu turut membantu aksi pencurian tersebut. Saat rekannya mengancam penjaga toko kelontong, dia yang memasukkan uang, rokok, termasuk HP,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti jaket dan jam tangan.
“Jaket, jam tangan, cincin dan uang sisa sekitar 400 ribu,” terangnya.
Usai melakukan aksi perampokannya, kata Ilham pelaku mendapatkan uang hasil pembagian sebesar Rp 2 juta.
Uang tersebut kata dia digunakan untuk berfoya-foya.
“Dia menerima uang sebesar 2 juta rupiah dan saat diamankan tersisa 400 ribu, selisihnya telah digunakan untuk berfoya-foya,” katanya
Adapun barang bukti badik milik pelaku yang digunakan untuk mengancam penjaga toko kelontong kata Ilham masih dalam pencarian.
Diberitakan sebelumnya, toko kelontong di Jalan Singa, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, dirampok.
Aksi perampokan dilakukan oleh dua orang pria bersenjata tajam jenis badik.
Perampok bersenjata tajam tersebut terekam kamera CCTV.
Dalam rekaman CCTV, tampak seorang pria mengenakan topi putih dengan menggunakan sweater OIOI.
Video aksi perampokan di toko kelontong itu beredar di media sosial.
Sejumlah uang dan rokok pun raib dibawa kabur.
Editor : Ian