Daerah

Gadis ABG di Pinrang yang Baru Belajar Nyetir Tabrak Pohon Diberi Sanksi

×

Gadis ABG di Pinrang yang Baru Belajar Nyetir Tabrak Pohon Diberi Sanksi

Sebarkan artikel ini
Gadis ABG di Pinrang Tabrak Pohon (Foto: Istimewa)

Tapakabatas.com – Gadis ABG inisial L (14) diberi sanksi oleh polisi. L diberikan sanksi teguran hingga pembinaan berupa larangan mengendarai mobil.

“Arahan dan pembinaan akan dilakukan,” ungkap Kapolres Pinrang, AKBP Santiaji kepada wartawan, Senin (22/5/2023).

Santiaji meminta agar orang tua harus lebih ketat dalam mengawasi anak-anak mereka. Termasuk saat ingin membawa kendaraan namun masih di bawah umur.

“Jelas ini jadi pelajaran kepada orang tua agar lebih waspada mengawasi anak-anak mereka, terutama yang masih di bawah umur saat berkendara,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Agussalim menambahkan anak yang masih di bawah umur seharusnya tidak diberi kesempatan mengendarai mobil.

Dia mengingatkan hal itu sangat membahayakan diri anak sendiri dan orang lain.

Diketahui L bersama dua rekannya hendak ke salon memangkas rambut dengan mengendarai mobil jenis HRV yang masih itu. Apesnya mobil baru yang dibawa L menabrak pohon hingga terbalik.

“Anak di bawah umur ini kan memang seharusnya tidak dibolehkan membawa kendaraan sendiri. Sebab dikhawatirkan emosi belum stabil saat berkendara,” jelasnya.

Agussalim mengaku kasus kecelakaan yang ditangani kepolisian kebanyakan dialami anak di bawah umur. Tak jarang dari mereka mengalami luka parah hingga meninggal.

“Kasus kecelakaan anak di bawah umur masih banyak kita temui. Tak hanya luka, tapi ada yang sampai meninggal. Makanya kita selalu minta ini benar-benar jadi atensi para orang tua,” katanya.

Peristiwa Kecelakaan ini terjadi di Jalan Bulu Pakoro, Kelurahan Temmassarange, Kecamatan Paleteang, pada Kamis lalu, hingga mengakibatkan mobil merk HRV rusak parah. Kaca mobil pecah dan bodi depan rusak.

 

Editor : Ian