Tapakbatas.com – Polisi berinisial RM di Kabupaten Sigi, Sulteng menggerebek istrinya, RT yang ngamar bareng dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) di sebuah hotel.
“Terlapor berstatus PNS,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono kepada detikcom, Sabtu (1/7/2023).
Kendati demikian, Djoko tidak menyebutkan tempat dinas RT di Sulteng. Dia mengatakan kasus ini masih didalami penyidik usai dilaporkan RM.
“Masih dalam penyelidikan,” terangnya.
Diketahui, RM menggerebek istrinya, RT yang saat itu tengah ngamar bareng pria lain di sebuah hotel. RM langsung melaporkan istri dan selingkuhannya berinisial ARJ tersebut ke Polda Sulteng.
“Telah dilaporkan ke Polda Sulteng,” ujar Kombes Djoko saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (1/7/2023).
Penggerebekan itu terjadi di salah satu hotel di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Sigi pada Jumat (30/6/2023) sekitar pukul 10.00 Wita.
Djoko menuturkan RM merupakan personel polisi yang bertugas di Polda Sulteng.
“Kejadian pada tanggal 30 Juni 2023. Benar (RM anggota Polda Sulteng),” terang Djoko.
Sementara itu, salah satu karyawan hotel di tempat kejadian bernama Resky mengatakan RM datang bersama seorang rekannya.
RM kemudian mengetuk pintu salah satu kamar hotel dan mendapati istrinya tengah berduaan bersama ARJ.
“Iya betul didapat (istrinya berduaan sama cowok) kalau untuk pakai baju atau tidak (waktu digerebek) saya tidak tahu cuman yang saya lihat pas dia tarik keluar (kamar) istrinya pakai baju gamis kuning,” kata Resky saat diwawancara terpisah.
Resky mengaku personel Polda Sulteng sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat malam (30/6/2023).
Polisi yang datang juga membawa beberapa alat bukti berupa sprei dan handuk.
“Iya olah TKP sudah ada tadi malam dengan Inafis. Dibawa kita punya seprei dengan tisu, handuk sama bajunya laki-laki (selingkuhan RT),” pungkasnya.
Sumber : detik.com