Tapakbatas.com – Pemkot Makassar, bakal menerapkan program Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KPPD) dengan limit Rp 50 juta sekali gesek pada tahun 2024.
Penggunaan kartu kredit ini disebut untuk mempermudah transaksi, “Rencana tahun depan diterapkan. Inikan untuk lebih mempermudah transaksi,” kata Kepala BPKAD Makassar Muh Dakhlan, Minggu (10/12/2023).
Dakhlan menjelaskan penggunaan kartu kredit ini masih terbatas. Penerapannya hanya untuk belanja makan-minum dan surat perintah perjalanan dinas.
“Jadi belum secara keseluruhan, baru untuk dua belanja itu,” tambah Dakhlan.
Dakhlan berharap program KPPD ini bisa diterapkan untuk belanja APBD yang lain. Namun pihaknya akan melakukan evaluasi seiring berjalannya pogram ini ke depan.
“Kita lihat kondisinya seperti apa, kalau memang nanti setelah berjalan ini progresnya bagus, mungkin kita tambah untuk belanja lain,” tuturnya.
Program KPPD ini untuk sementara hanya untuk belanja Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. Selain itu termasuk Sekda Kota Makassar, termasuk satu SKPD sebagai percontohan.
“Ini masih terbatas untuk unsur pimpinan. Tapi tidak menutup kemungkinan diterapkan untuk semua SKPD lain,” pungkasnya
Editor : Ian