Tapakbatas.com- Kasus korupsi proyek rehabilitasi jaringan D.I. Bili Bili kembali menjadi sorotan. Meskipun dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, Ketua LSM Perak DPD Kabupaten Gowa, Muhammad Taufan Dg Siama, mencurigai adanya tersangka lain yang masih belum terungkap.
Dalam pernyataannya, Dg Siama menyatakan bahwa penyelidikan kasus ini belum tuntas.
“Korupsi identik dengan pemufakatan jahat. Kalau kita pelajari secara seksama, tidak mungkin hanya dua orang yang jadi tersangka,” ungkap Dg Siama. Melalui rilis yang di terima media ini. Jumat (2/8/2024)
Ia mendesak kejaksaan untuk memeriksa pihak-pihak lain yang terlibat dalam proyek tersebut.
Dg Siama menekankan pentingnya pemeriksaan terhadap pengguna anggaran (PA), kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), unit pengadaan (ULP)/pejabat pengadaan, panitia/pejabat penerima hasil pekerjaan (PPHP), serta konsultan perencana dan konsultan pengawas.
“Dalam rangka menemukan kebenaran materiil, sepatutnya kejaksaan memeriksa mereka yang terlibat dalam proyek ini,” tegasnya.
Menurut Dg Siama, pihak-pihak tersebut diduga memiliki peran penting dalam setiap tahapan pelaksanaan pekerjaan, termasuk menyetujui proposal yang tidak sesuai spesifikasi dan kontrak yang disepakati.
“Dengan anggaran pengawasan senilai Rp255.255.000, mereka seharusnya melakukan pengawasan sesuai prosedur untuk menghindari terjadinya penyimpangan,” tambahnya.
Ia juga meyakini bahwa jika kejaksaan memeriksa pihak-pihak yang disebutkan, jumlah tersangka dalam kasus ini bisa bertambah.
“Saya meyakini kemungkinan tersangka akan bertambah lima orang jika kejaksaan serius memeriksa secara menyeluruh pihak terkait dalam proyek ini,” ujarnya.
Kasus korupsi proyek rehabilitasi jaringan D.I. Bili Bili ini telah menarik perhatian publik, terutama masyarakat Gowa.
Mereka berharap agar kejaksaan dapat bertindak cepat dan tegas dalam menyelesaikan kasus ini serta memastikan semua pihak yang terlibat mendapatkan hukuman yang setimpal.
Transparansi dalam proses hukum sangat diharapkan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam kasus korupsi yang melibatkan proyek pemerintah.
Pernyataan Dg Siama disambut baik oleh masyarakat dan pemerhati korupsi.
Mereka berharap kejaksaan serius menindaklanjuti semua informasi dan bukti yang ada untuk memastikan tidak ada yang lolos dari jerat hukum.
Transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini dianggap penting untuk memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.
Editor : Darwis
Follo Berita Tapakbatas.com di google news