Tapakabatas.com – Usulan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Rycko Amelza Dahniel soal tempat ibadah dikontrol pemerintah ditolak oleh MUI.
Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis mengatakan bahwa agama bukanlah bawahan dari pemerintah.
Oleh Karena itu, pemerintah tidak bisa mengontrol kegiatan keagamaan yang ada di tempat ibadah.
“Agama itu mitra pemerintah bukan bawahannya, maka tidak tepat kalau keagamaan mau dikontrol pemerintah.
Malah pemerintahan harus dijiwai oleh nilai-nilai agama. Pemerintah yang mengontrol keagamaan akan rusak dan akan dzalim,” ujar Kiai Cholil seperti yang dikutip Republika, Selasa (5/9/2023).
Penolakan dan usulan BNPT tidak hanya dari MUI, Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi juga menolak atas saran tersebut.
“Usulan BNPT agar pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia adalah pemikiran yang sesat,” kata Aboe Bakar
Apalagi menurutnya jika usulan tersebut bertujuan agar tempat ibadah tidak menjadi sarang radikalisme.
Usulan tersebut dinilai seolah menuduh bahwa tempat ibadah adalah sarang terorisme.
“Pasti ini akan menyinggung kalangan umat beragama,” ucapnya.
Politikus PKS itu meminta agar tidak menggeneralisasi semua tempat ibadah jika ada oknum yang memang terlibat.
Ia pun mencontohkan adanya tiga anggota polisi yang ditangkap lantaran diduga terlibat jaringan teroris di Bekasi.
“Apakah kemudian BNPT akan mengawasi semua kantor polisi yang ada di Indonesia? Kalau pemikiran pakai pukul rata, logika kita akan rusak.
Oleh karenanya, atas persoalan terorisme harus dikelola secara proporsional dan profesional,” ungkapnya.
Ia berharap agar BNPT segera mengklarifikasi atau meluruskan usulan tersebut. Ia juga berpesan agar jangan isu tersebut justru menimbulkan kegaduhan publik.
Penolakan lainnya juga disampaikan oleh Ketua Umum Persatuan Gereja di Indonesia, Komar Gultom.
Ia menyebut, langkah pemerintah mengontrol semua rumah ibadah negara perlu dipikirkan ulang.
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Rycko Amelza Dahniel mengusulkan soal tempat ibadah dikontrol pemerintah
Komjen Rycko mengatakan dari studi banding yang dilakukan pihaknya di berbagai negara, bahwa tempat ibadah dibawah kontrol negara, mulai siapa yang bicara maupun isi kontennya.
“Negara lain seperti Oman, Saudi Arabia, serta negara Timur Tengah lainnya baik Singapura dan Mayalsia di mana semua masjid tempat ibadah serta isi kontennya dibawah kontrol negara,” ungkapnya.
Ia menyampaikan bahwa ada baiknya negara kita mempunyai mekanisme kontrol yang tidak hanya di masjid namun tempat ibadah lainnya.
“Jadi siapa saja yang boleh bicara dan kontennya dibawah control pemerintah,” katanya.
“Hal ini agar tempat ibadah tidak dijadikan alat untuk menyebarkan ajaran-ajaran kebencian, kekerasan, menghujat pimpinan bahkan menghujat negara,” tambahnya.
Komjen Rycko juga mengatakan bahwa perlu belajar kepada negara-negara tetangga Singapura Malaysia, negara-negara Timur Tengah negara-negara di Afrika di mana mereka sudah memiliki mekanisme kontrol terhadap tempat-tempat ibadah.
Hal ini menurutnya karena massifnya penggunaan tempat ibadah untuk melakukan proses radikalisasi.
Editor : Ian