Hukrim

Oknum Petugas Lapas Bulukumba Dicokok Polisi, Simpan 8 Paket Sabu

×

Oknum Petugas Lapas Bulukumba Dicokok Polisi, Simpan 8 Paket Sabu

Sebarkan artikel ini
oknum Petugas Lapas Bulukumba Dicokok Polisi, Simpan 8 Paket Sabu
Ilustrasi- Sabu

Tapakbatas.com– Seorang pegawai Lapas Kelas IIA Bulukumba berinisial AR ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bulukumba karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 13 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WITA di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Dari tangan AR, polisi mengamankan delapan saset plastik bening berisi kristal yang diduga sabu. Rinciannya, lima saset berukuran kecil dan tiga saset berukuran sedang.

Setelah diamankan, AR langsung dibawa ke Mapolres Bulukumba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Sat Resnarkoba Polres Bulukumba, IPDA Herman, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu, 14 Mei 2025.

“Masih dalam proses pendalaman. Yang bersangkutan saat ini sedang diperiksa,” ujar IPDA Herman.

AR akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus ini menambah panjang daftar oknum aparat yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba di Tanah Air.

Sementara itu, Kepala Lapas Bulukumba, Akbar Amnur, mengaku telah menerima informasi terkait penangkapan tersebut.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” kata Akbar singkat.

Editor : Darwis
Follow Berita Tapakbatas.com di Google news

Jejak Curnak Mengarah ke Cina, Lima Terduga Pelaku Dibekuk
Hukrim

Tapakbatas.com– Tim gabungan Resmob Satreskrim dan Kamneg Satintelkam Polres Bulukumba bersama Unit Reskrim Polsek Bulukumpa berhasil mengungkap kasus pencurian ternak (curnak) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bulukumpa. Sebanyak lima…