Tapakbatas.com – Seorang gadis belia menjadi korban pencabulan di Makassar.
Gadis belia tersebut mengaku telah dicabuli oleh seorang pengamen berinisial MAS (25).
Pengamen itu kini berurusan dengan polisi usai digelandang Unit Jatanras Polrestabes Makassar.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin mengatakan, MAS ditangkap pada Selasa (7/11/2023).
“Iya, kami menangkap terduga pelaku kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak,” kata Wahid, Rabu (8/11/2023).
Modus terduga pelaku kata Wahid, dia menyentuh korban layaknya pasangan suami-istri.
“Pelaku menyentuh kemaluan korban sebanyak satu kali dan menyuruh memegang kelamin pelaku,” ujarnya.
Terduga pelaku dibekuk atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP/2321/XI /2023/Reskrim/Restabes Mks/Polda Sulsel.
Dari laporan tersebut, Wahid menyebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
“Hasil penyelidikan, terduga pelaku tersebut sedang berada Kecamatan Makassar,” ucapnya.
Setelah dilakukan penangkapan, terduga pelaku digelandang ke Mako Polrestabes Makassar untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Terduga pelaku dibawa ke Mako Polrestabes Makassar untuk dilakukan introgasi dan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Berdasarkan hasil interogasi, Wahid mengatakan terduga pelaku tidak mengakui perbuatan bejatnya terhadap korban.
“Terduga pelaku tidak mengakui telah melakukan perbuatan cabul,” pungkasnya
Editor : Ian