Tapakbatas.com– Penjabat (Pj) Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri S.Sos., M.H., mendapat sorotan tajam dari LSM independen atas dugaan pembiaran praktik politik praktis yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut.
“Maraknya ASN yang terlibat sebagai tim sukses hingga penyaluran bantuan pemerintah pusat menjelang Pilkada Serentak 27 November 2024, menunjukkan adanya pembiaran yang mencolok,” ujar Koordinator LSM Anti-Korupsi PERAK MERAH, Saifulloh Arifin, Selasa (19/11/2024).
Saifulloh mencontohkan kasus di Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto.
Ia mempertanyakan peran Kepala Bidang Tanaman Pangan, Rusdi Dg Kammu, yang dinilai jarang masuk kantor namun tetap mengendalikan penyaluran bantuan untuk kelompok tani.
“Apakah penyaluran ini dikendalikan dari rumahnya, gudangnya, atau bahkan rumah tim sukses? Ini sangat mencurigakan,” tegas Saifulloh.
Penyaluran benih padi varietas Inpari 33 disebut dilakukan langsung oleh pihak perusahaan, dengan pendampingan dari Dinas Pertanian.
Namun, informasi tentang perusahaan penyedia dan daftar kelompok tani penerima tidak jelas.
“Tidak ada transparansi. Perusahaan mana yang menyalurkan dan kelompok tani mana saja yang menerima? Ini patut dicurigai,” tambah Saifulloh.
Ia juga mengkritik sikap Pj Bupati Jeneponto yang dinilainya pasif. Pj Bupati seolah hanya tersenyum tanpa keberanian bertindak terhadap anak buahnya yang jelas-jelas melanggar aturan.
Desakan untuk Penegak Hukum
LSM PERAK MERAH mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tipikor Polda, kejaksaan, hingga polisi militer untuk segera turun tangan.
“Jangan tunggu Pilkada selesai. Oknum-oknum yang bermain demi kepentingan politik harus ditindak tegas!” pungkas Saifulloh.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pertanian Jeneponto, Ahmad Tunru, belum memberikan tanggapan.
Begitu pula Pj Bupati Junaedi Bakri, yang tidak berhasil ditemui di kantor maupun di rumah dinasnya.
Editor : Darwis
Follow Berita Tapakbatas.com di Google News