Tapakbatas.com- Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tana Toraja, Natalia Josi Batara dan Marten Girik Allo, melaporkan dugaan tindakan semena-mena oleh pimpinan daerah mereka ke Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi…
Penyalahgunaan wewenang
SPDP Berulang! Kuasa Hukum Tuding Kejari Makassar Langgar Kepastian Hukum
Tapakbatas.com– Kuasa hukum terlapor Ishak Hamzah, Wawan Nur Rewa, dalam Laporan Polisi Nomor 790/XII/2021/RESTABES MKS/POLDA SULSEL, menggelar konferensi pers di Kantor Lintas Mata Nusantara, Jalan Bawakaraeng, Makassar, Selasa (25/3/2025) malam….
Kejam! Rumah Anak Dg. Rurung Dihancurkan dengan Dalih Aset Desa
Tapakbatas.com– Peristiwa pembongkaran rumah warga di Dusun Tala Tala kembali mencuat ke publik setelah sejumlah warga melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh mantan Camat Galesong, Rustam Dg. Muang. Kejadian ini, yang…
Kuasa Hukum Ishak Hamzah: SP3 Harus Segera Diterbitkan!
Tapakbatas.com– Kuasa hukum Ishak Hamzah, Wawan Nur Rewa, mendesak Polrestabes Makassar segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus kliennya. Laporan yang didaftarkan dengan nomor: LP/790/XII/2021/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel pada…
Pj Bupati Jeneponto Tutup Mata, ASN Bermain Politik Jelang Pilkada
Tapakbatas.com– Penjabat (Pj) Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri S.Sos., M.H., mendapat sorotan tajam dari LSM independen atas dugaan pembiaran praktik politik praktis yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut….
F-KRB: Proses Pemberian Izin BPOM Kosmetik Terlihat Asal ‘Jadi’
Tapakbatas.com– Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) mengeluarkan pernyataan tegas menanggapi dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan izin oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk beberapa produk kosmetik di Sulawesi Selatan….
Mafia BBM? Polda NTT Klarifikasi Pemecatan Ipda Rudy Soik
Tapakbatas.com– Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan bahwa pemecatan Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rudy Soik tidak berkaitan dengan isu mafia bahan bakar minyak (BBM) di Kota Kupang. “Pemberhentian…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
