Sorot

Rp 854 Juta untuk 25 PC di Panakkukang, Publik Curiga: Komputer Apa Ini?

×

Rp 854 Juta untuk 25 PC di Panakkukang, Publik Curiga: Komputer Apa Ini?

Sebarkan artikel ini
Rp 854 Juta untuk 25 PC di Panakkukang, Publik Curiga: Komputer Apa Ini?
Sekjend DPP Lantik, Yhoka Mayapada

Tapakbatas.com– Anggaran pengadaan komputer di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, mendadak jadi sorotan panas. Nilainya fantastis: Rp854.875.000 dari APBD 2026 hanya untuk 25 unit personal computer (PC).

Jika dihitung kasar, satu unit komputer dibanderol Rp34.195.000. Angka ini bukan sekadar tinggi—tapi sudah masuk kategori “premium”, memicu kecurigaan publik.

Di balik angka jumbo itu, muncul pertanyaan krusial: apakah anggaran ini sudah direalisasikan atau masih sekadar rencana? Dan yang lebih penting, spesifikasi seperti apa yang membuat harga komputer bisa setinggi itu?

Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan kode 62626736 yang tayang sejak 1 Januari 2026 justru tidak memberi jawaban. Informasi teknis nyaris kosong. Tidak ada rincian spesifikasi, tidak ada penjelasan kebutuhan.

Kekosongan data ini mempertebal kecurigaan. Apakah ini benar kebutuhan operasional kantor kecamatan, atau ada sesuatu yang sengaja disembunyikan?

Sorotan juga mengarah ke aspek pengadaan berkelanjutan. Semua indikator Sustainable Public Procurement (SPP)—ekonomi, sosial, dan lingkungan—ditandai “Tidak”.

Dengan kata lain, proyek hampir Rp1 miliar ini sama sekali tidak memasukkan prinsip keberlanjutan.

Sebuah ironi di tengah gencarnya kampanye efisiensi dan pengadaan hijau oleh pemerintah.

Sekretaris Jenderal DPP LANTIK, Yhoka Mayapada, menyebut kondisi ini sebagai sinyal bahaya.

“Rp34 juta per unit itu sudah kelas tinggi. Bisa setara PC server atau gaming. Ini kantor kecamatan, bukan pusat data. Kalau spesifikasi tidak dibuka, wajar publik curiga,” tegasnya, Sabtu (18/4/2026).

Ia juga menilai nihilnya SPP sebagai kemunduran serius.

“Ini bukan sekadar lalai. Ini kemunduran. Pemerintah bicara efisiensi dan keberlanjutan, tapi praktiknya nol besar,” katanya.

LANTIK pun mengingatkan agar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak berlindung di balik sistem e-purchasing.

“E-purchasing bukan tameng. Kalau harga jauh dari pasar tanpa alasan teknis yang transparan, itu patut dicurigai sebagai masalah serius,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Panakkukang, Syahril, saat dikonfirmasi justru memberi respons singkat yang memantik tanda tanya.

“Waalaikumsalam, boleh lah,Belum ada pelaksanaan belanja” jawabnya melalui pesan singkat.

Jawaban singkat ini justru menambah kesan bahwa transparansi dalam proyek bernilai ratusan juta ini masih jauh dari harapan publik.

Rincian Pengadaan:

  • Pagu anggaran: Rp854.875.000
  • Jumlah: 25 unit PC
  • Harga per unit: Rp34.195.000
  • SPP: Nihil (ekonomi, sosial, lingkungan: “Tidak”)
  • Status: Produk Dalam Negeri, Usaha Kecil, E-Purchasing
  • Jadwal: Pemilihan Desember 2025, kontrak Januari–Desember 2026

Bersambung..

Editor : Darwis

Dugaan Korupsi MTQ Maros Menguat, LANTIK Siapkan Laporan Resmi
Sorot

Tapakbatas.com– Dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) di Kabupaten Maros mencuat ke publik. Sekjend DPP LANTIK (Lembaga Anti Korupsi), Yhoka Mayapada, mengungkapkan pihaknya telah mengumpulkan sejumlah data…

Proyek Jembatan Bilalangnge Mandek, Dugaan Masalah Anggaran Menguat
Sorot

Tapakbatas.com– Proyek pembangunan jembatan yang menghubungkan Bilalangnge, Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare dengan Dusun Pabbaresseng, Desa Mattirotasi, Kecamatan Wattang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), diduga mangkrak dan menyisakan tanda…