Tapakbatas.com– Wandy Roesandy resmi mengajukan gugatan perdata terhadap PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Pengadilan Negeri Makassar dengan nomor perkara 70/Pdt.G/2026/PN Mks. Dalam gugatan tersebut, Wandy menuntut ganti rugi sebesar…
pelanggaran data
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
