Tapakbatas.com – Pemilik Yayasan sekaligus guru di rumah Tahfiz Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pria inisial F (28) ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap tiga santrinya. Pelaku diamankan oleh Satreskrim Polres Gowa…
Satreskrim Polres Gowa
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
