Tapakbatas.com – Moeldoko tengah berambisi mengambil alih kepemimpinan Demokrat melalui PK yang diajukan ke MA
Pasalnya, saat ini Demokrat merupakan partai politik (parpol) yang mengambil posisi sebagai oposisi pemerintah.
Di sisi lain, MA belum memutuskan hakim yang dipilih untuk mempersidangkan Peninjauan Kembali (PK) tersebut.
Menghadapi PK tersebut, Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan sikap untuk melawan
Ratusan kader Partai Demokrat menggelar aksi solidaritas cap jempol darah di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat lalu.
Dalam aksinya, mereka juga membawa spanduk dan poster bertuliskan “Lawan KSP Moeldoko Bapak Begal Partai!”
Aksi itu digelar sebagai bentuk dukungan kepada AHY dan juga perlawanan upaya PK MA yang diajukan KSP Moeldoko.
Aksi cap darah para simpatisan dan kader Demokrat ini bakal terus dilakukan hingga jelang putusan PK kubu Moeldoko.
Kepala BPJK DPP Demokrat Umar Arsal mengatakan pihaknya akan melaksanakan aksi cap darah setiap minggu.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk keresahan para kader dan simpatisan.
Umar menuturkan aksi cap darah ini hanya diikuti oleh para kader dan simpatisan di wilayah Jakarta.
Nantinya aksi tersebut bakal disusul pula oleh para kader yang berada di luar Jakarta.
“Insya Allah (diikuti) dari daerah juga. Tiap minggu akan seperti ini,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Edhie Baskoro Yudhoyono merasa geram dan terganggu dengan langkah Moeldoko yang terus merongrong Demokrat.
Anak bungsu SBY ini menegaskan, Partai Demokrat yang dipimpin kakaknya, AHY, telah dinyatakan sah dan konstitusional.
Hal itu tersirat jelas dari Putusan PK yang diajukan Jhony Allen Marbun.
Dalam putusan itu, MA menyatakan pemecatan Jhony sebagai kader Demokrat oleh AHY sah di mata hukum.
Dengan demikian, bergabungnya Jhony dengan Moeldoko yang diangkat sebagai Ketum Demokrat versi Kongres Luar Biasa Deli Serdang, harus dinyatakan tidak sah.
Ia pun berharap putusan itu jadi batu pijakan hakim untuk memutus PK yang diajukan Moeldoko.
“Kita juga mengingatkan kepada para hakim yang masih memiliki hati nurani, pemikiran yang cerdas dan ke dalam batin,
Yang bisa mengukur benar dan salah, antara yang tepat dan tidak tepat dan tidak terintervensi pihak manapun” pungkasnya
Editor : Ian