Tapakbatas.com – Pasca dikuliti melalui suatu pemberitaan di media ini dengan judul, “Orangtua Murid Sebut Kalau Tak Setor Rp 500 Ribu Tidak Terima Ijazah” kini kembali viral.
Sejumlah oknum guru SD Inpres Toddopuli 1 Makassar diduga cari pembelaan dengan “mencuci” dan menemui orangtua siswa yang protes terkait soal ijazah dan uang perpisahan tersebut.
Sebelumnya diketahui, video salah satu orangtua siswa beredar, ia marah dan protes kepada oknum guru SD Inpres Toddopuli 1 Makassar itu lantaran dipaksa membayar uang perpisahan Rp 500 ribu.
Setelah viral, sejumlah oknum guru ketar-ketir dan menemui orangtua siswa tersebut. Diduga upaya untuk menemui wali siswa itu guna untuk mencari pembersihan agar terhindar dari isu pungli dan “pemaksaan”.
Berdasarkan rekaman suara orangtua siswa yang beredar di grup WhatsApp, diduga suara rekaman itu direkam oleh oknum guru dan disebar seolah untuk “cuci tangan”
“Sessajaki (setengah mati), mau dikata tak bersalah. Pertanyaannya adalah mengapa setelah viral, sejumlah oknum guru itu sibuk dan mau datangi dan menanggapi orangtua siswa yang protes itu, ada apa? “ujar Bima, Ketua Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Sabtu (10/6/2023)
Cara-cara seperti itu kata Bima adalah jurus pembelaan diri, sudah basi dan sudah bisa dibaca, mengapa di awal-awal sebelum viral tidak dilakukan cara seperti itu dengan menemui orangtua siswa.
“Permainan seperti itu sudah basi, cukup datangi orangtua siswa itu lalu rayu, minta tolong, ringankan bebannya, mohon dibantu, selesai. Kemudian suruh bicara lalu direkam dan disebar” kata Bima.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pungli di SD Inpres Toddopuli 1 Makassar semakin mencuat dan viral di sejumlah media sosial.
Oknum guru SD Inpres Toddopuli 1 Makassar disebut-sebut memaksa sejumlah orangtua murid menyetor uang Rp 500 ribu.
Setoran uang Rp 500 ribu itu dikatakan oleh salah satu orangtua murid agar siswa kelas 6 SD bisa menerima ijazah.
Syarat untuk menerima ijazah diwajibkan menyetor uang perpisahan.
“Kalau tidak setor Rp 500 ribu ijazah tidak bisa diterima” ujar salah satu orangtua murid yang minta namanya tidak dipublikasikan ke media ini, Jumat (9/6/2023)
Hingga berita ini diterbitkan belum ada komentar oknum guru dan komite sekolah terkait soal dugaan pungli ini.
(Tim)