Tapakbatas.com – Wanita inisial FI (31) di Gorontalo, tewas tertembak peluru nyasar.
Insiden tersebut terjadi di Jalan Trans Sulawesi Desa Tunggulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, pada Selasa (2/5/2023) sekitar pukul 16.30 Wita.
Pelaku berinisial RB (31) pun akhirnya ditangkap atas kasus tersebut.
“Awalnya pelaku mencoba ujicoba senjata miliknya,” tutur Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya, Rabu (3/5/2023).
Dadang mengatakan senjata yang digunakan RB berjenis senapan angin PCP. RB pun melepaskan tembakan 50 meter hingga mengenai korban.
“Pelaku mencoba tembakan dengan jarak 50 meter, korban melintas tertembak hingga terkena peluru,” ujarnya.
Dadang mengatakan, korban saat itu hendak menuju ke tempat kerjanya. Korban merupakan asisten rumah tangga.
“Korban ini bekerja sebagai asisten rumah tangga, berjalan menuju tempat dia bekerja,” ucap Dadang.
Dalam perjalanan, korban tiba-tiba tertembak. Korban terkena tembakan di bagian dada kanan.
“Iya warga yang terkena tembakan peluru nyasar di bagian dada kanan,” paparnya.
Korban pun lantas dilarikan ke rumah sakit. Namun korban meninggal sebelum mendapat perawatan.
“Pas kejadian kemarin korban sempat dilarikan ke rumah sakit tapi meninggal di perjalanan,” tambahnya.
Dadang mengatakan pihak kepolisian baru mengetahui insiden tersebut setelah menerima laporan dari saudara korban inisial RIS (20).
Polisi yang melakukan penyelidikan mengamankan pelaku pada hari itu juga.
“Terduga pelaku kami sudah amankan di kantor polisi bersama dengan barang bukti senjata jenis senapan angin PCP,” terangnya.
Dadang menjelaskan, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Hanya saja, keluarga korban menolak autopsi usai diduga peluru masih berada di dalam tubuh FI.
“Peluru masih di dalam tubuh korban, keluarga menolak autopsi. Kami masih terkendala untuk autopsi, tapi hanya memperbolehkan untuk divisum luar,” pungkasnya.
Editor : Ian