Tapakbatas.com – Politikus PAN dan Golkar asal Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan diringkus polisi
Kedua politikus tersebut diringkus saat akan gelar pesta sabu di salah satu hotel di Kota Makassar.
Dua politikus yang juga anggota DPRD Sinjai itu bernama Kamriyanto alias Anto dan M. Wahyu.
Anto diketahui merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Wahyu dari fraksi Golkar.
Penangkapan keduanya dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi
Kedua anggota dewan itu diringkus saat mereka sedang berada di salah satu hotel Jalan Pelita Raya.
“Iya benar, keduanya diringkus di hotel Makassar pada Senin kemarin,” kata Darmawan kepada awak media, Rabu (2/8/2023).
Darmawan menjelaskan, penangkapan kedua politisi itu berawal saat Timsus Polda Sulsel menangkap seorang pemuda bernama Agung.
Polisi kemudian melakukan interogasi dan dapat informasi jika ada anggota dewan yang akan transaksi sabu.
Dari informasi itu, akhirnya polisi mulai penyelidikan dengan melakukan penangkapan terhadap anggota Dewan bernama Anto.
“Awalnya kita amankan pelaku Agung kemudian diinterogasi dan mengaku kalau dia disuruh oleh anggota dewan,” ujarnya.
“Akhirnya timsus langsung selidiki dan ditangkaplah si Anto itu. Begitu ditangkap ketemulah sabu-sabu yang sudah dibeli,” ujarnya.
Darmawan menyampaikan setelah Anto ditangkap, pihaknya kemudian melakukan kembali pengembangan.
Anto mengaku jika sabu yang dibeli itu untuk digunakan bersama rekannya sesama anggota dewan bernama Wahyu.
“Dikembangkan lagi ternyata anggota dewan Anto dari PAN ini mau pakai sabu itu bersama Wahyu yang juga anggota dewan,” katanya.
Darmawan menyebut jika dua anggota dewan itu ditangkap saat janjian bertemu di depan salah satu hotel Jl Pelita Raya Makassar.
Keduanya tak berdaya saat ditangkap polisi. Mereka disebut berencana akan melakukan pesta sabu bersama.
“Mereka sudah janjian untuk nyabu bareng. Akhirnya Wahyu juga kita tangkap di depan Hotel,” ungkap Darmawan
Kedua oknum anggota dewan saat ini sudah diamankan bersama barang bukti sabu 0.39 gram di Mapolda Sulsel.
“Sementara diproses mereka bersama barang buktinya,” ujarnya
Editor : Ian