Tapakbatas.com – Dua anggota Polisi yang bertugas di Polres Pelabuhan Makassar tertangkap tangan membeli sabu.
Kedua anggota polisi tersebut langsung ditahan di Propam Polda Sulsel.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto membenarkan kedua anggotanya itu ditangkap.
Adapun keduanya anggota polisi tersebut masing-masing berinisial Aipda SD dan Bripka IFF.
“Iya benar. Ada dua anggota kami ditangkap terkait kasus narkoba,” kata Yudi dikonfirmasi awak media, Rabu (2/8/2023).
Kedua anak buahnya itu kata Yudi ditangkap pada pada Senin, 31 Juli 2023.
Saat itu, Paminal Propam Polda Sulsel menyelidiki kedua anggota Polri tersebut hingga langsung dilakukan operasi tangkap tangan setelah membeli sabu dari seorang bandar.
“Kejadiannya dua hari lalu. Dia kena OTT setelah membeli sabu dari bandar narkoba,” katanya.
Yudi mengaku tidak mengetahui kronologi lengkap perihal penangkapan kedua anggotanya itu.
Dia hanya memastikan keduanya ditangkap saat membeli sabu.
“Kalau kronologi belum bisa saya pastikan karena Paminal Polda yang tangkap. Secara sketsa mereka diamankan setelah membeli barang itu,” akunya.
Kini kedua polisi itu telah ditahan di Propam Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Editor : Ian