Tapakbatas.com – Sebanyak 42 tersangka teroris ditangkap oleh Densus 88 Antiteror.
Para tersangka teroris yang ditangkap tersebut berasal dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) pimpinan Abu Oemar.
Penangkapan itu dilakukan erkait dengan misi untuk menggagalkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Jumlah itu bertambah setelah penangkapan 2 tersangka teroris berinisial AH alias AM dan DAM di Jawa Barat, pada Rabu lalu.
“Jadi total semuanya dari kelompok ini sekarang adalah 42 orang, kelompok AO ini menjadi 42 orang,” kata Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Jumat (3/11/2023)
Aswin merincikan, penangkapan 40 tersangka teroris dilakukan di beberapa wilayah. 23 di antaranya ditangkap di wilayah Jawa Barat, 11 diringkus di DKI Jakarta, dan enam di Sulawesi Tengah.
“Sampai dengan tanggal 27-28 kemarin kita menangkap sebanyak 40 orang dan kemudian kita melakukan pengembangan,” bebernya.
Dari penangkapan itu dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap AH alias AM dan DAM.
Kedua tersangka itu aktif menggalang dana untuk kegiatan kelompoknya. Bahkan, menggelar diskusi untuk menyusun rencana menggagalkan Pemilu.
“Kemudian juga aktif melakukan pembahasan atau diskusi tentang bagaimana melakukan perencanaan penggagalan pesta demokrasi atau pemilu tersebut,” pungkasnya
Editor : Ian