Nasional

Dewan Pers Buka Suara Soal Draf Perpres Jurnalisme Baru

×

Dewan Pers Buka Suara Soal Draf Perpres Jurnalisme Baru

Sebarkan artikel ini
Dewan Pers/Net
Dewan Pers/Net

Tapakabatas.com – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu buka suara usai Google mengaku khawatir terkait rencana Peraturan Presiden (Perpres) tentang jurnalisme berkualitas berpotensi menghalangi arus pemberitaan di Indonesia.

Dalam hal ini, Ninik menilai semua pihak sejatinya boleh-boleh saja memberi masukan kepada draft Perpres termasuk Google.

“Dewan Pers menghargai semua pihak memberikan masukan pada draft Perpres yang dikirim Kominfo pada presiden,” ujar Ninik kepada wartawan, (27/7/2023).

Sebaliknya, Ninik justru berharap memastikan Perpres jurnalisme baru ini bisa mendistribusikan karya jurnalistik yang berkualitas.

Ninik juga berharap rancangan Perpres jurnalisme baru mampu menuangkan rumusan yang memberikan pendapatan yang adil bagi media.

“Dan apabila terjadi perbedaan pendapat dapat diselesaikan dengan mediasi,” kata Ninik.

Lebih lanjut, Ninik meminta Perpres ini dapat membangun ekosistem pers yang sehat dan menyehatkan bagi media dalam rantai berita.

Sebelumnya, Michaela Browning, Wakil Presiden Urusan Pemerintah dan Kebijakan Publik Google APAC mengungkapkan kekhawatirannya terkait peraturan presiden (perpres) baru tentang jurnalisme di Indonesia.

Menurutnya, peraturan tersebut berpotensi mengancam masa depan media di negara ini.

Dalam pernyataan resminya pada Selasa (25/7/2023) lalu, Google APAC menyatakan keprihatinan bahwa perpres terbaru tentang Jurnalisme Berkualitas yang diajukan dapat membatasi keberagaman sumber berita yang tersedia bagi publik, bukannya meningkatkan kualitas jurnalisme.

Menurut mereka, peraturan ini bisa memberikan kekuasaan kepada lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten yang diizinkan muncul online dan membatasi penerbit berita yang dapat memperoleh penghasilan dari iklan.

Google mengklaim, mereka memiliki komitmen untuk memudahkan akses informasi yang bermanfaat bagi semua orang.

Namun, jika peraturan ini disahkan dalam bentuknya yang sekarang, mereka khawatir bahwa ini akan secara langsung mempengaruhi kemampuan Google untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk mereka di Indonesia.

Peraturan tersebut juga berdampak pada upaya Google dalam mendukung industri berita di Indonesia. Tim Google terpaksa harus mengevaluasi keberlanjutan program-program yang telah berjalan dan cara mengoperasikan produk berita di negara ini.

Sejak perpres pertama kali diusulkan pada tahun 2021, Google dan YouTube telah bekerja sama dengan pemerintah, regulator, badan industri, dan asosiasi pers untuk memberikan masukan mengenai aspek teknis pemberlakuan peraturan tersebut.

Mereka berupaya untuk menyempurnakannya agar sesuai dengan kepentingan penerbit berita, platform, dan masyarakat umum.

Namun, perubahan yang diajukan masih akan berdampak negatif pada ekosistem berita digital secara keseluruhan.

Google percaya bahwa pengguna, kreator, dan rekan penerbit berita mereka harus memahami bahwa perpres tentang Jurnalisme Berkualitas dalam versi saat ini akan membatasi ketersediaan berita online dan mengancam eksistensi media dan kreator berita.

Pembatasan ini hanya akan menguntungkan sejumlah kecil penerbit berita tradisional dan dapat membatasi kemampuan Google untuk menampilkan beragam informasi dari ribuan penerbit kecil di bawah naungan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Hal ini akan merugikan masyarakat Indonesia yang ingin mendapatkan berbagai sudut pandang yang netral dan relevan dari internet.

Di sisi lain, Google mengakui bahwa media adalah sumber informasi utama bagi masyarakat Indonesia dan tujuan awal peraturan ini adalah untuk membangun industri berita yang sehat.

Meski demikian, versi terakhir dari peraturan ini mungkin justru akan berdampak buruk bagi banyak penerbit dan kreator berita yang sedang bertransformasi dan berinovasi.

Google menyoroti kekhawatiran tentang kekuasaan baru yang diberikan kepada lembaga non-pemerintah, yang terdiri dari perwakilan Dewan Pers, karena hal ini hanya akan menguntungkan sejumlah penerbit berita tradisional dengan membatasi konten yang dapat ditampilkan di platform mereka.

Google dan YouTube telah lama mendukung pertumbuhan ekosistem berita digital di Indonesia dan berkomitmen untuk melanjutkannya. Mereka menyatakan bahwa mereka tidak menampilkan iklan atau memperoleh uang dari Google News.

Sebaliknya, Google telah membantu mendatangkan lebih dari satu miliar kunjungan situs bagi media di Indonesia setiap bulannya tanpa mengenakan biaya dan membantu mereka mendapatkan penghasilan melalui iklan dan langganan baru pada tahun 2022.

 

 

 

Editor : Ian

Istri Benny Laos Rekam Momen Sebelum Ledakan Maut
Nasional

Tapakbatas.com– Ledakan sebuah speedboat yang mengangkut rombongan calon Gubernur Maluku Utara, Benny Laos, mengguncang masyarakat. Insiden maut tersebut terjadi di Pelabuhan Bobong, Pulau Taliabu, Sabtu (12/10/2024), dan menewaskan Benny Laos…

Dua Apartemen Sandra Dewi Disita, Klaim Hasil Endorse!
Nasional

Tapakbatas.com– Aktris Sandra Dewi angkat bicara soal penyitaan dua apartemennya oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat suaminya, pengusaha Harvey Moeis. Dalam persidangan, Sandra dengan tegas menyatakan bahwa…