Tapakbatas.com– Aliansi Anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Anti-KKN) Luwu Utara kembali mendatangi Kantor Bawaslu Luwu Utara.
Massa menuntut agar memanggil dan memeriksa Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, terkait laporan salah satu warga atas dugaan keterlibatan politik.
Laporan ini berawal dari foto Bupati Luwu Utara yang terlihat berpose mengangkat empat jari—simbol politik salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 4.
Foto tersebut diunggah oleh oknum ASN dari Dinas Pariwisata Luwu Utara di akun Facebook bernama Bulan Masagena, yang diyakini memiliki kedekatan dengan pihak bupati.
Dalam orasinya, massa menuntut Bawaslu untuk menjalankan tugasnya tanpa pandang bulu.
“Kami meminta Bupati segera dipanggil dan diperiksa sesuai aturan. Kalau pelapor dan saksi sudah diperiksa, kenapa Bupati yang dilaporkan justru belum? Jangan sampai ada keistimewaan!” ujar Rispandi, salah satu koordinator aksi.
Salah satu orator, Rezki Halim, memperingatkan agar menjaga integritasnya.
“Jangan tebang pilih! Tugas harus dijalankan tanpa melihat jabatan. Jangan sampai karena dia Bupati, Bawaslu jadi sungkan,” tegas Rezki.
Ia bahkan mendesak agar Bawaslu RI dan Ketua KPU Sulsel mempertimbangkan penggantian pejabat di Luwu Utara jika tidak mampu menjalankan tugas secara profesional.
Sebagai catatan, suami Bupati Indah Putri Indriani diketahui ikut mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah di Kabupaten Luwu Utara, sehingga foto ini memicu polemik.
Selain itu, Bulan Masagena yang mengunggah foto tersebut diketahui sebagai pejabat di Dinas Pariwisata, yang semakin memperkeruh suasana.
Di hadapan massa, perwakilan Bawaslu Luwu Utara menyatakan bahwa mereka sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada terlapor, namun Bupati tidak pernah hadir.
“Kami sudah lakukan pemanggilan sesuai prosedur. Namun, aturan memang tidak memperbolehkan pemanggilan paksa,” ujar perwakilan Bawaslu dalam diskusi dengan massa aksi.
Selain mendatangi Bawaslu, massa aksi juga menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Utara dan Polres Luwu Utara, menuntut pemeriksaan terhadap anggaran KPU dan Bawaslu serta pencopotan Kasi Pidum Kejaksaan.
(Hendra)
Follow Berita Tapakbatas.com di Google News