Daerah

Dugaan Bullying Siswi SD di Takalar Disorot DPRD, Komisi III Siapkan RDP

×

Dugaan Bullying Siswi SD di Takalar Disorot DPRD, Komisi III Siapkan RDP

Sebarkan artikel ini
Dugaan Bullying Siswi SD di Takalar Disorot DPRD, Komisi III Siapkan RDP
Ketua Komisi III DPRD Takalar, Indar Jaya

Tapakbatas.com– Dugaan perundungan terhadap seorang siswi UPT SD Negeri 176 Inpres Lengkese II, Kabupaten Takalar, mulai mendapat sorotan DPRD Takalar.

Komisi III DPRD Takalar menyatakan akan memanggil Dinas Pendidikan Takalar melalui rapat dengar pendapat (RDP) untuk meminta penjelasan terkait dugaan perundungan yang disebut berdampak terhadap kondisi korban.

Ketua Komisi III DPRD Takalar, Indar Jaya, Jumat (11/9/2026), mengatakan pihaknya prihatin atas persoalan tersebut.

Menurutnya, dugaan perundungan terhadap anak tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele karena dapat berdampak terhadap kondisi psikologis korban dan mengganggu hak anak untuk memperoleh pendidikan dalam lingkungan yang aman.

“Kami prihatin dengan kejadian ini. Kami akan segera menyikapinya melalui rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Takalar,” ujar Indar Jaya.

Sorotan DPRD muncul setelah orang tua korban, Suriani, mengungkapkan bahwa anaknya yang berinisial R disebut tidak mau kembali ke sekolah selama sekitar sepekan setelah dugaan perundungan terjadi.

Suriani mengaku kecewa terhadap pihak sekolah. Ia menilai perhatian dan penanganan terhadap kondisi anaknya belum seperti yang diharapkan.

“Anak saya sudah sepekan tidak mau bersekolah. Kami menduga kuat dia mengalami trauma dan tekanan psikis setelah dibully pedagang. Mirisnya, tak seorang pun dari pihak sekolah yang peduli dengan kondisi anak kami,” kata Suriani.

Ia berharap pemerintah daerah dan DPRD Takalar tidak berhenti pada pemanggilan pihak terkait, tetapi memastikan kondisi korban mendapat penanganan dan proses dugaan perundungan tersebut ditangani secara serius.

Suriani juga meminta kepolisian serta lembaga perlindungan anak ikut memberikan perhatian terhadap kasus tersebut.

“Kami berharap aparat pemerintah, legislator, kepolisian, serta Komisi Perlindungan Anak segera menyikapi masalah ini,” harapnya.

Dugaan kasus perundungan ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut perlindungan anak, keberlanjutan pendidikan korban, serta tanggung jawab sekolah dan pemerintah dalam memastikan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

RDP Komisi III DPRD Takalar dengan Dinas Pendidikan diharapkan dapat mengurai duduk persoalan, meminta penjelasan terkait langkah sekolah, sekaligus memastikan adanya tindak lanjut terhadap kondisi siswa yang disebut terdampak dugaan perundungan tersebut.

Editor : Darwis