Tapakbatas.com– Dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) di Kabupaten Maros mencuat ke publik.
Sekjend DPP LANTIK (Lembaga Anti Korupsi), Yhoka Mayapada, mengungkapkan pihaknya telah mengumpulkan sejumlah data yang diyakini sebagai bukti awal.
Yhoka menyebut, hasil penelusuran awal menemukan adanya kejanggalan dalam penggunaan anggaran kegiatan MTQ tersebut.
Ia menilai temuan itu cukup serius dan layak untuk ditindaklanjuti ke ranah hukum.
“Dalam waktu dekat, kami akan resmi melaporkan dugaan ini kepada aparat penegak hukum (APH),” ujar Yhoka. Rabu (15/4/2026)
Menurutnya, langkah pelaporan tersebut merupakan bentuk komitmen lembaganya dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik, khususnya pada kegiatan keagamaan yang seharusnya dilaksanakan secara bersih dan profesional.
Meski demikian, Yhoka menegaskan pihaknya tidak ingin berspekulasi lebih jauh sebelum proses hukum berjalan. Ia memastikan laporan yang akan diajukan telah didukung oleh data awal yang cukup.
DPP LANTIK berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif dan transparan, guna mengungkap kebenaran di balik dugaan penyalahgunaan anggaran MTQ di Kabupaten Maros.
Bersambung..
Editor : Darwis
Follow Berita Tapakbatas.com di Tiktok













