Sosmed

Google Maps Berulah, Nama Kantor MK Jadi Mahkamah Keluarga

×

Google Maps Berulah, Nama Kantor MK Jadi Mahkamah Keluarga

Sebarkan artikel ini
Google Maps Berulah, Nama Kantor MK Jadi Mahkamah Keluarga
Google Maps Berulah, Nama Kantor MK Jadi Mahkamah Keluarga

Tapakbatas.com –  Google Maps berulah, nama kantor Mahkamah Konstitusi berubah menjadi Mahkamah Keluarga.

Di Google Maps tampak tertulis Mahkamah Keluarga, bukan Mahkamah Konstitusi (MK).

Tampilan di Google Maps itu pun tertulis alamat Kantor Pemerintah, Mahkamah Keluarga.

Kantor tersebut berada di Jl. Medan Merdeka Barat Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Alamat yang tertera sama persis dengan yang tercantum dalam alamat Mahkamah Konstitusi pada fitur Google Maps tersebut.

Hanya saja, berbeda dengan pencarian fitur Google Maps pada alamat Mahkamah Konstitusi yang terdapat review, foto hingga kolom penilaian (rates) dari masyarakat, alamat Mahkamah Keluarga terlihat tampak kosong dan seperti baru dibuat.

Meski begitu, jika dilakukan pencarian terhadap alamat Mahkamah Konstitusi (MK), fitur google maps masih menunjukkan alamat yang sesuai dengan titik koordinat gedung tersebut berada.

 “Sebetulnya, itu tidak mudah, tapi kalau misalnya ada cukup banyak yang mengedit dan mengubah nama, maka bisa saja mendapat persetujuan.

Google kan mesin, kalau banyak yang me-rename, bisa saja mesin itu merespons dengan langsung mengubah titik tanda,” ujar salah seorang teknisi informatika yang bekerja di salah satu media online, Muhammad Endika, Selasa (24/10/2023)

Terdapat dugaan adanya sebutan “Mahkamah Keluarga”, berkaitan dengan putusan MK tentang gugatan persyaratan Capres-Cawapres.

Mahkamah Konstitusi memang tidak meloloskan batas usia minimal 35 tahun, tetapi mengabulkan gugatan pemohon soal minimal berusia 40 tahun atau pernah menjabat sebagai kepala daerah.

Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman.

Anwar sendiri merupakan paman anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

Publik menduga ada unsur kepentingan atas gugatan yang dikabulkan Anwar sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.

Keputusan Anwar ini demi meloloskan keponakannya, yang tidak lain Gibran untuk maju sebagai Cawapres Prabowo Subianto

 

 

Editor : Ian