Nasional

Luhut Tanggapi JK Soal Konflik Rempang Sebut Jangan Dibesar-besarkan

×

Luhut Tanggapi JK Soal Konflik Rempang Sebut Jangan Dibesar-besarkan

Sebarkan artikel ini
Luhut Tanggapi JK Soal Konflik Rempang Sebut Jangan Dibesar-besarkan
Luhut Tanggapi JK Soal Konflik Rempang Sebut Jangan Dibesar-besarkan

Tapakbatas.com – Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi sindirian Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) soal konflik warga Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Luhut mengakui relokasi warga terdampak Rempang Eco City ada yang tidak pas. Namun, ia menegaskan niat pemerintah untuk proyek strategis nasional (PSN) itu adalah baik.

Hal itu disampaikan kepada JK usai peringatan HUT ke-76 Luhut yang digelar di Sopo Del Tower, Jakarta selatan, Kamis (28/9/2023).

“Sekarang tim yang ada di lapangan sudah menangani dengan baik, tidak perlu kita membesar-besarkan kalau ada yang kurang sana-sini.

Kan bisa saja awalnya kita buat salah atau kurang. Saya kira sekarang penanganannya sudah terarah dengan baik,” ujar Luhut ke JK.

Soal temuan Ombudsman RI yang mengklaim anak-anak di Rempang dipaksa tanda tangan form persetujuan relokasi, hal itupun dibantah oleh Luhut. Menurutnya, pemerintah tidak sampai sebegitunya.

Luhut menegaskan asal pendekatan pemerintah baik, semuanya akan berjalan lancar.

Dia mengatakan bakal terus meneruskan proyek Rempang Eco City dengan memposisikan aturan secara baik, tidak ada yang boleh menang sendiri.

“Ya saya tidak berandai-andai (investasi Xinyi Group batal), tapi apa yang saya lihat sekarang semestinya tidak ada masalah,” ucapnya.

Sementara itu, Jusuf Kalla berpesan dalam testimoninya di HUT Luhut ke-76 bahwa Indonesia takut mengambil kebijakan.

Namun, ia merasa beruntung Indonesia memiliki sosok seperti Luhut.

“Tapi tolonglah rakyat itu, Rempang Pak. ‘Khidmat kebijaksanaan’, bukan ‘khidmat kebijakan’. Itulah pedoman kita,” kata JK kepada Luhut.

 

 

Editor : Ian

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Akhirnya Dijerat KPK
Nasional

Tapakbatas.com– KPK resmi menetapkan Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice). Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih…