Tapakbatas.com – Pria di Padang Lawas, Sumatera Utara bernama Muksin Nasution ditangkap polisi
Muksin Nasution ditangkap lantaran menyobek kemaluan istrinya.
Kapolsek Barumun, AKP Miptahuddin menyebutkan, aksi sadis itu dilakukan Muksin lantaran sang istri menolak ajakannya untuk bercinta.
Peristiwa itu terjadi di rumah mereka di Desa Parsombaan, Kecamatan Lubur Barumun, Padang Lawas, 26 April 2023 lalu.
Pelaku mengajak istrinya bercinta, namun sang istri menolak.
“Pelaku minta bersetubuh, kemudian ditolak sama istrinya,” ujar Miptahuddin, Kamis (25/5/2023).
Alasan korban menolak ajakan berhubungan sang sami karena kerap dianiaya saat bercinta.
Akibat penolakan itu, keduanya lalu cekcok hingga korban dianiaya dan dirobek kemaluannya dengan tangan. Luka robek pada kelamin korban hingga 10 cm.
“Penolakan korban karena tersangka suka menganiaya korban pada saat melakukan hubungan badan, sehingga korban trauma. Dirobek pakai tangannya, 10 cm,” sebutnya.
Korban mengalami pendarahan dan harus dilarikan ke rumah sakit usai kelaminnya dirobek pelaku.
Sedangkan pelaku usai melakukan aksi sadisnya melarikan diri.
“Korban tidak berhenti mengeluarkan darah, maka dilakukan tindakan oleh dokter, sedangkan tersangka melarikan diri,” ujarnya.
Pihak kepolisian lalu mengejar pelaku dan berhasil menangkap pelaku di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Selasa lalu.
“Ia pergi ke Labusel kemudian kita lakukan penangkapan,” jelasnya.
“Pelaku dijerat Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” katanya.
Editor : Ian