Metro

Rektor UNM Diminta Menyelesaikan Problematika Internal dan Eksternal

×

Rektor UNM Diminta Menyelesaikan Problematika Internal dan Eksternal

Sebarkan artikel ini
Rektor UNM Diminta Menyelesaikan Problematika Internal dan Eksternal
Rektor UNM Diminta Menyelesaikan Problematika Internal dan Eksternal

Tapakbatas.com – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) diminta segera menyelesaikan prolematika internal dan eksternal.

Pasalnya, Lembaga Kemahasiswaan (LK) menilai banyaknya problematika yang terjadi di Internal dan eksternal UNM.

Hal ini tentunya harus  menjadi titik fokus pengkajian dan pengawalan.

Adapun beberapa permasalahan yang selalu menjadi keresahan mahasiswa adalah tentang sarana dan prasarana.

Sarana dan prasarana ini dianggap sangat tidak memadai, terlebih lagi pimpinan universitas tidak transparansi dalam penentuan BKT dan transparansi pengelolaan keuangan.

LK menduga politik praktis dilakukan oleh Rektor UNM. Sebabnya, beberapa Pimpinan Fakultas dalam membentuk Lembaga Kemahasiswaan di tingkat fakultas dinilai tidak mampu.

Banyaknya dosen yang kurang Profesional dalam melangsungkan pembelajaran seperti sering mengubah jadwal kuliah secara mendadak, Perkuliahan Online di malam hari dan lainnya.

Selain itu, ada juga oknum-oknum dosen yang melakukan pungutan liar (pungli) berupa mewajibkan mahasiswa membawa tentengan atau konsumsi disaat melaksanakan seminar atau mewajibkan mahasiswa membeli buku sebagai syarat kelulusan.

Dan permasalahan tentang SK Pelarangan Kegiatan malam di kampus dianggap sangat membatasi kerja-kerja kelembagaan ditataran Lembaga Kemahasiswaan

Persoalan tersebut seperti ini dianggap sebagai keresahan bersama, baik secara individu mahasiswa maupun secara kelembagaan.

Sehingga atas dasar yang sama maka LK berinisiatif untuk membentuk gerakan yang mampu mengakomodir seluruh elemen mahasiswa, baik secara individu maupun secara Kelembagaan.

“Tentu tidak lain adalah untuk mencari solusi atas permasalahan-permasalahan yang ada.” demikian keterangan LK dalam rilisnya yang diterima media ini, Selasa (7/11/2023)

Dengan mencari solusi, LK mengharapkan terlaksana dialog bersama Rektor UNM, Wakil Rektor, Dekan hingga Wakil Dekan.

Dialog ini tentu mejadi salah satu upaya agar mahasiswa diberi ruang untuk menyampaikan segala bentuk keresahannya.

“Sehingga jajaran pimpinan dan mahasiswa bisa merumuskan solusi secara Bersama-sama.” ungkapnya

Adapun hasil pada dialog ini, pimpinan mengakomodir dan akan menindaklanjuti beberapa isu yang dibawah oleh LK, diantaranya :

1 Pembentukan LK ditingkat Fakultas hingga LK ditingkat jurusan yang vakum atau yang dibekukan

2 Penerbitan surat edaran tentang pelarangan pungli seperti membayar ataupun membawa tentengan atau konsumsi disaat mahasiswa melaksanakan seminar.

Pelarangan mewajibkan Mahasiswa untuk membeli buku sebagai syarat kelulusan mata kuliah, dan pungli-pungli lainnya.

3 Transparansi data mengenai progres UNM menuju PTN BH

4 Menyediakan forum antara Mahasiswa dan Pimpinan Universitas untuk membahas revisi peraturan Kemahasiswaan dan Peraturan akademik

5 Restrukturalisasi Satgas PPKS sesuai dengan Permendikbudristek No 30 tahun 2021 akan dibahas khusus antara Lembaga Kemahasiswaan bersama Wakil Rektor I

6 Fleksibilitas SK pelarangan kegiatan malam sehingga lembaga kemahasiswaan diberi kelonggaran untuk bisa berkegiatan malam dikampus

Hasil yang didapat pada dialog kali ini tidak semata-mata karena kebaikan pimpinan melainkan hasil perjuangan panjang dari seluruh elemen mahasiswa.

“Kita akan berkomitmen untuk mengawal realisasi hasil dari dialog kali ini, dan terus berbenah untuk mengawal problematika-problematika lainnya,

Dan hal yang terpenting adalah semangat juang kawan-kawan mahasiswa yang harus terus terjaga, sebab itu menjadi salah satu factor keberhasilan sebuah Gerakan Massa.” pungkasnya

 

 

Editor : Ian