Sorot

Setahun Tak Dibayar! BPD Dibohongi, Anggaran Desa Diduga Digelapkan

×

Setahun Tak Dibayar! BPD Dibohongi, Anggaran Desa Diduga Digelapkan

Sebarkan artikel ini
Setahun Tak Dibayar! BPD Dibohongi, Anggaran Desa Diduga Digelapkan
Kantor Desa Panyangkalang, Kabupaten Takalar

Tapakbatas.com– Dugaan ketidakberesan pengelolaan anggaran kembali mencuat di Desa Panyangkalang, Kecamatan Mangarabombang.

Hingga menjelang akhir 2025, tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat tak kunjung dibayarkan, sementara Pemdes memilih bungkam tanpa alasan jelas.

Salah satu anggota BPD mengungkapkan melalui pesan WhatsApp bahwa ia bersama delapan anggota lainnya sampai hari ini (6/13) belum menerima hak yang seharusnya mereka terima setiap bulan.

“Baru bulan April sampai September yang dibayarkan,” tulisnya.

Warga pun mulai mempertanyakan integritas pemerintah desa. Mereka melihat adanya ketimpangan yang mencolok dibandingkan desa tetangga yang tidak mengalami masalah tunjangan.

Kami curiga Kepala Desa sengaja tidak membayarkan, khususnya tunjangan BPD saja,” ujar seorang warga yang mengaku mendengar bahwa staf desa justru telah menerima haknya tanpa hambatan.

Kecurigaan di tubuh BPD pun makin menguat. Mereka menilai ada persoalan serius dalam tata kelola alokasi dana desa.

Ada kejanggalan besar dalam mekanisme pencairan dana. Tidak transparan sama sekali, tegas salah satu anggota BPD.

Lebih jauh, anggota BPD itu mengungkapkan bahwa pernah ada upaya pencairan yang terkesan janggal.

Kami hanya diminta tandatangan, tapi setelah itu tidak ada kelanjutannya. Tunjangan tetap tidak diberikan,” keluhnya.

Hingga kini, Pemdes Panyangkalang belum memberikan klarifikasi apa pun, meninggalkan tanda tanya besar soal ke mana sebenarnya anggaran tunjangan BPD dialirkan.

(chiwa)
Follow Berita Tapakbatas.com di Tiktok

Bayar Tertib 25 Bulan, Debitur Kaget Mobilnya Masuk Daftar Eksekusi
Sorot

Tapakbatas.com– Seorang debitur mengajukan gugatan perlawanan eksekusi (verzet) terhadap rencana penyitaan objek jaminan fidusia yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP). Gugatan tersebut diajukan setelah adanya pemberitahuan jadwal…