Tapakbatas.com-Penyidik Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menangkap dua wanita yang diduga terlibat dalam tindak pidana judi online. Kedua wanita tersebut, AA (19) dan GA (23), ditangkap…
Polda Sulawesi Tenggara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
