Tapakbatas.com – Di tengah citra kondisi Polri yang buruk, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terus mewanti-wanti seluruh anggota Polri agar tak melakukan penyimpangan dari aturan
Kapolri juga mengingatkan jajarannya “tidak main mata” dengan pihak-pihak yang melanggar hukum dan meminta semua Polri untuk mengawasi distribusi BBM dan Elpiji
Selain itu, Kapolri akan menindak tegas oknum Polri yang melanggar hukum, jika melakukan penyelewengan atas penggunaan bahan bakar minyak
Namun sayangnya, ketegasan dan wanti-wanti Kapolri tersebut belum sepenuhnya melekat dan dijalankan sebagian Polri yang ada di Sulawesi Selatan
Pasalnya, dua oknum Polda Sulsel disinyalir menjadi mafia penimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi di Kabupaten Pangkep
Dari penelusuran Tim Investigasi Media ini mengungkapkan, dua oknum polisi tersebut diduga menjadi mafia solar bersubsidi di SPBU Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan
Teranyar, salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Pangkep, ‘menghalalkan’ suplai solar bersubsidi ‘dimainkan’ oleh para pelangsir dan penimbun BBM
Ditelusuri lebih jauh, para pelangsir dan penimbun BBM jenis solar tersebut tidak lain adalah oknum polisi Polda Sulsel, keduanya adalah inisial S dan R
Dalam menjalankan aksinya, kedua oknum tersebut menggunakan jasa pihak ke tiga di antaranya inisial IR, RZ, AS, dan Al
Peranan masing masing di antara mereka ada sebagai sopir, pemilik kendaraan, penghisap solar, dan pengisi jeregen di SPBU dengan menggunakan mobil Panter dan Inova.
Satu unit mobil Kijang warna biru Nopol DD 1305 QH, sudah direnovasi menjadi bak penampung dengan muatan 1000 liter dan menggunakan mesin pengisap
Dan satu unit mobil Inova warna putih Nopol DD 277 EU juga sudah direnovasi menjadi Bak Penampung dengan muatan 1000 liter dan menggunakan mesin pengisap
Kepada media ini, IR mengakuinya bahwa dia menjalankan aktivitas BBM ilegal tersebut karena disuruh oleh oknum Polisi
Hal itu dia sampaikan pada Minggu 18 Desember 2022, di Kediamannnya Jalan Bonto Perak, Kelurahan Bonto Perak, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep
Dengan wajah ketakutan, IR menjelaskan semua transaksi itu ada pada oknum polisi R yang bertugas di Polda Sulsel
Disinggung soal pengambilan solar subsidi kata IR menyebutnya di SPBU Kalibone dengan harga Rp 7800 per-liter
“Saya mengambil langsung dengan koordinasi sama bos SPBU inisial HL. Jadi pihak SPBU juga mendapat keuntungan” ujarnya
Dia juga menyampaikan bahwa harga di SPBU Kalibone Rp 7800 per-liter namun harga maksimal dari SPBU senilai Rp.6700 per-liter.
“Semua transaksi dibayar oleh R kemudian kami mengambil solar tersebut” terangnya
Dalam melakukan pengisian, kata IR dirinya mengubah mobil menjadi bak penampungan dengan muatan 1000 liter.
Solar tersebut pun kata dia ditampungnya, setelah mencapai 5 ton dalam perminggu. IR berkordinasi dengan R.
Ditanya soal tempat penampungan IR katakan milik S dengan total 13 buah berupa tandong, di Jalan.Bori Masunggu Kayu Mate, Kecamatan Labbakkang
“Penampungan berjenis tandong dengan maksimal 1000 perliter pertndong” terangnya
Oknum polisi R lanjut IR kemudian membayar solar subsidi tersebut dengan harga Rp 8500 per- liter dalam setiap minggu melalui via transfer rekening bahkan juga dengan tunai
“Jadi kami tampung sampai cukup 5 ton, karena keuntungan kami 500 rupiah perliternya” katanya
Sementara itu, pemilik SPBU Kalibone Kabupaten Pangkep inisial HL membantah adanya transaksi solar bersubsidi
“Jika ada pegawai atau operator kami melakukan pelanggaran itu. Saya langsung pecat. Jadi tidak ada seperti itu pak” kata HL kepada tim media ini di Kantor SPBU Kalibone Minggu (18/12/2022) sore
Dia juga meminta jika ada bukti bukti tolong diberikan agar sekiranya ditindaki kepada operator operator yang nakal tersebut termasuk soal mobil yang sudah dimodifikasi
“Kami tidak pernah mengisi mobil modifikasi, hanya jerigen yang dilengkapi rekomendasi, kalau ada bukti saya akan pecat itu operator” bebernya
Dikonfirmasi oknum Polisi inisial R media ini sebanyak 8 kali melalui by phone tidak digubrisnya bahkan saat ditelusuri keberadaannya juga tidak bisa ditemui
Senada dengan ini, oknum polisi inisial S meminta untuk tidak dilaporkan ke Propam Polda Sulsel
“Hancurka ini karirku sudah 3 hari tidak jalan” mohonnya
(Tim)