Tapakbatas.com – Pemilik lahan mengusir warga akibat beda pilihan saat Pilkades.
Sebanyak tiga keluarga di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) diusir
Warga pun gotong-royong membantu memindahkan rumah tersebut.
“Tiga orang itu kami carikan solusi, yang pertama direlokasikan di rumah warga yang kosong. Kedua kita pindahkan ke lahan keluarga simpatisan nomor 1,
Yang ketiga itu rencananya sudah ada yang mau berikan (lahan) tumpangan,” kata salah satu pemilik rumah berinisial A kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).
Dari video beredar, awalnya warga membantu mengosongkan isi rumah yang terbuat dari papan tersebut. Kemudian melakukan pembongkaran di bagian dasar rumah.
Warga lalu mengikatkan kayu melintang untuk mengangkat rumah tersebut.
Sedikitnya ada 50 pria yang membantu mengangkat rumah itu.
Mereka melintasi perkebunan milik warga sekitar untuk memindahkan rumah.
Informasi yang dihimpun, pemindahan rumah warga bernama Summing (60) itu terletak di Desa Sarona, Kecamatan Watunohu, Senin (1/5/2023).
Kembali ke A, dia menuturkan warga memang berinisiatif membantu pemilik rumah yang diusir.
“Kami inisiatif bantu pindahkan rumah ke rumah (lahan) simpatisan cakades nomor urut 1,” bebernya.
Menurut A, ketiga warga tersebut sebelumnya diduga telah diberi arahan untuk memilih calon tertentu menjelang hari pemilihan pilkades.
Ketiga warga tersebut memang selama ini menempati tanah dari pemilik lahan yang menjadi salah satu calon kepala desa (cakades).
Terpisah, pemilik lahan bernama Sudo membantah melakukan pengusiran.
Ia berdalih bahwa pengusiran itu dilakukan pendukung istrinya yang maju sebagai cakades.
“Itu ndak benar kami mengusir, itu persoalan pendukung sesama pendukung (yang mengusir),” kata Sudo.
Sudo membenarkan lahan yang ditempati ketiganya merupakan milik keluarganya. Ia meluruskan pengusiran dilakukan oleh para pendukung yang kesal dengan warga tersebut.
“Saya itu ndak ada masalah. Ini pendukung yang marah sekali katanya saya sudah baik ke mereka, tapi mereka begini (tidak mendukung). Ya saya diam saja,” ungkapnya.
Sebelumnya, sebanyak dua rumah kayu yang rencananya akan dipindahkan milik Sakrun (39) dan Summing (60).
Sedangkan satu rumah terbuat dari beton yang ditempati Sitti Rahmah (36) tidak bisa dipindahkan hanya dilakukan pengosongan.
“Rencana rumah (milik Sakrun) yang satu lagi minggu-minggu ini (akan dipindahkan). Terus yang satu tidak bisa karena rumah beton,” kata warga sekitar inisial A kepada detikcom, Selasa (2/5).
A menuturkan pengusiran tersebut diduga buntuk beda pilihan di pilkades yang dilaksanakan pada Minggu (30/4/2023).
Warga sekitar lalu membantu mencarikan tanah untuk relokasi tersebut.
Editor : Ian