Metro

Bibit Nanas Rp60 Miliar Disorot Rakyat, Kejati Sulsel Jangan Jadi Penonton

×

Bibit Nanas Rp60 Miliar Disorot Rakyat, Kejati Sulsel Jangan Jadi Penonton

Sebarkan artikel ini
Bibit Nanas Rp60 Miliar Disorot Rakyat, Kejati Sulsel Jangan Jadi Penonton
Solidaritas Rakyat Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama elemen mahasiswa dan masyarakat di Depan Kantor Kejati

Tapakbatas.com-Solidaritas Rakyat Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama elemen mahasiswa dan masyarakat sipil menyatakan sikap keras atas dugaan kuat praktik korupsi dalam proyek pengadaan bibit nanas di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2024.

Proyek yang menelan anggaran sekitar Rp60 miliar tersebut dinilai sarat kejanggalan dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi keuangan negara, sekaligus mencederai hak serta kepentingan petani di Sulawesi Selatan.

Solidaritas Rakyat Sulsel menilai dugaan korupsi ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang bersih, serta berpotensi memperparah krisis kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran di sektor pertanian.

Perwakilan Solidaritas Rakyat Sulsel, Wawan Copel, menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang tidak boleh ditangani secara setengah-setengah.

“Korupsi bukan kejahatan biasa. Ini kejahatan luar biasa yang merampas hak rakyat. Kejati Sulsel harus bertindak tegas, profesional, dan tidak tebang pilih,” tegas Wawan.

Ia mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk pemilik PT AAN berinisial RM yang disebut memiliki peran strategis dalam proyek tersebut.

“Kami meminta kasus ini dibuka secara terang-benderang, tidak ditutup-tutupi, dan ditindaklanjuti hingga penetapan tersangka. Jangan ada perlindungan terhadap pihak mana pun,” tambahnya. Senin (26/1/2026)

Solidaritas Rakyat Sulsel juga menyatakan dukungan penuh apabila Kejati Sulsel menjadikan perkara ini sebagai prioritas utama penegakan hukum, mengingat besarnya nilai anggaran serta dampak sosial yang dirasakan langsung oleh petani.

Mereka menegaskan akan terus melakukan pengawalan ketat, pengawasan publik, dan kontrol sosial hingga kasus ini dituntaskan secara adil dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tidak akan berhenti. Kasus ini harus dituntaskan sampai tuntas demi keadilan dan masa depan petani Sulawesi Selatan,” tutup pernyataan Solidaritas Rakyat Sulsel.

Editor : Darwis

Dana Disebut Cair, Warga Mengaku Tak Terima Biaya Operasional
Metro

Tapakbatas.com– Forum Pemuda dan Mahasiswa Hukum (FORPMAHUM) melaporkan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dan penyaluran dana Program Tunda Tebang Tahun 2018 kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan. Laporan tersebut berkaitan dengan…

Diduga Gelapkan SHM, Oknum Pegawai KKP Dilaporkan ke Polisi
Metro

Tapakbatas.com– Seorang oknum pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berinisial BN dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang berkaitan dengan Sertifikat…