MetroNews

Bukan Sekadar I’m Sorry, F-KRB Tuntut Staf PN Barru yang Aniaya Wartawan Dinonaktifkan

×

Bukan Sekadar I’m Sorry, F-KRB Tuntut Staf PN Barru yang Aniaya Wartawan Dinonaktifkan

Sebarkan artikel ini
Bukan Sekadar I’m Sorry, F-KRB Tuntut Staf PN Barru yang Aniaya Wartawan Dinonaktifkan
Foto Ilustrasi F-KRB Aksi Demonstrasi

Tapakbatas.com – Permintaan maaf yang disampaikan Humas Pengadilan Negeri (PN) Barru, Dinza Diastani, terkait insiden pemukulan dua wartawan oleh seorang staf pengadilan dinilai tidak cukup memuaskan.

“Permintaan maaf saja tidak cukup. Kami mendesak Ketua PN Barru mengambil sikap tegas terhadap staf yang bertindak anarkis,” ujar Ketua Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB), Muh Darwis dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/1/2025).

Darwis menganggap insiden tersebut mencederai kebebasan pers. Kedua wartawan yang menjadi korban, Amirullah dari inews.id dan Akbar dari matajurnalisnews.com, mengalami kekerasan saat meliput sidang kasus Travel Al Hijrah.

“Kami sangat menyayangkan tindakan staf tersebut. Tanpa peringatan, kedua wartawan diperlakukan kasar. Ini jelas mencoreng wajah PN Barru,” lanjut Darwis.

Menurut Darwis, tindakan staf yang bertujuan menertibkan malah menjadi tindakan tidak tertib.

“Aturan persidangan seharusnya ditegakkan dengan profesional, bukan dengan kekerasan,” katanya.

F-KRB meminta Ketua PN Barru untuk mengevaluasi dan menonaktifkan staf yang bersangkutan.

“Ini bukan sekadar insiden kecil. Ini tentang integritas dan kehormatan lembaga pengadilan,” tambahnya.

Insiden ini terjadi saat wartawan Amirullah, yang akrab disapa Ulla, dan Akbar meliput sidang kasus Travel Al Hijrah. Amirullah mengaku dipukul dari belakang tanpa peringatan.

“Staf seharusnya sopan terhadap tamu persidangan. Tapi saya langsung dipukul tanpa alasan. Ini tidak pantas,” ujar Amirullah, Rabu (22/1/2025).

Hal senada disampaikan Akbar. “Pengadilan adalah tempat yang terhormat. Jika ada kesalahan, komunikasikan dengan baik. Jangan bertindak arogan, apalagi terhadap wartawan,” ucapnya.

F-KRB menegaskan bahwa insiden ini tidak boleh diabaikan.

“Kami mendesak tindakan nyata, bukan sekadar permintaan maaf,” pungkas Darwis.

 

Source : zonafaktualnews.com 

Dana Disebut Cair, Warga Mengaku Tak Terima Biaya Operasional
Metro

Tapakbatas.com– Forum Pemuda dan Mahasiswa Hukum (FORPMAHUM) melaporkan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dan penyaluran dana Program Tunda Tebang Tahun 2018 kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan. Laporan tersebut berkaitan dengan…

Diduga Gelapkan SHM, Oknum Pegawai KKP Dilaporkan ke Polisi
Metro

Tapakbatas.com– Seorang oknum pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berinisial BN dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang berkaitan dengan Sertifikat…