Tapakbatas.com- Keputusan Polda Sulsel untuk tidak menahan tiga pemilik kosmetik bermerkuri yang telah ditetapkan sebagai tersangka menuai gelombang kritik tajam dari berbagai pihak.
Tagar #Gerindra bahkan menjadi trending, menyusul protes luas di media sosial terhadap keputusan yang dinilai tidak adil itu.
Salah satu kelompok yang paling vokal adalah Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB). Ketua F-KRB, Muhammad Darwis, menyatakan bahwa keputusan ini menciderai rasa keadilan masyarakat.
“Ini mencederai rasa keadilan masyarakat. Kami mendesak Polda Sulsel untuk segera menahan tiga pemilik kosmetik bermerkuri yang ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Muhammad Darwis, Jumat (15/11/2024).
Darwis menyoroti alasan kesehatan yang digunakan sebagai dasar untuk tidak menahan tersangka, terutama Mira Hayati, yang sedang hamil.
Ia menilai alasan tersebut tidak konsisten dengan prinsip keadilan.
“Tidak ada alasan yang cukup untuk memberikan perlakuan berbeda bagi mereka, terutama dengan alasan kesehatan yang tidak konsisten dengan prinsip keadilan yang seharusnya berlaku untuk semua,” tambahnya.
Darwis mempertanyakan apakah masyarakat biasa akan mendapatkan perlakuan serupa jika berada dalam situasi yang sama.
“Apakah jika ini melibatkan masyarakat biasa yang tidak memiliki kekuasaan atau status tertentu, mereka akan mendapat pengecualian yang sama? Jika hukum bisa dilonggarkan untuk mereka, kenapa tidak berlaku sama untuk semua orang?” katanya.
Protes Netizen: “Ingat Kasus Vanessa Angel!”
Kritik terhadap Polda Sulsel juga ramai di media sosial. Banyak netizen membandingkan kasus ini dengan kasus almarhum Vanessa Angel, yang tetap ditahan meskipun sedang hamil.
“Ingat kasus Vanessa Angel? Dia hamil tapi tetap ditahan, kenapa Mira Hayati tidak?” tulis akun @AndiTendry.
Senada, akun @Devianty mencuit, “Sering kita dengar orang hamil yang tetap ditahan, kenapa ini tidak? Bedakan status sosial atau ada faktor lain?”
Penjelasan Polda Sulsel
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menyatakan bahwa keputusan untuk tidak menahan ketiga tersangka didasarkan pada pertimbangan kesehatan dan prinsip keadilan.
“Kami memiliki beberapa alasan untuk tidak menahan mereka, termasuk kesehatan Mira Hayati yang sedang hamil dan sakit,” jelas Didik dalam konferensi pers, Rabu (13/11/2024).
Selain itu, ia menjelaskan bahwa dua tersangka lainnya, Mustadir Sg Sila dan Agus Salim, juga tidak ditahan untuk menjaga prinsip keadilan.
“Tidak adil jika hanya satu tersangka yang tidak ditahan sementara dua lainnya ditahan. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk tidak menahan mereka semua,” tambah Didik.
Namun, Didik memastikan bahwa proses penyidikan terhadap ketiga tersangka terus berjalan. Keputusan akhir mengenai penahanan akan ditentukan sesuai perkembangan kasus.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan dukungan kepada pihak berwenang dalam menyelesaikan kasus ini,” pungkasnya.
Protes ini diperkirakan akan terus bergulir, seiring dengan sorotan publik terhadap perlakuan yang dianggap istimewa terhadap tersangka dari kalangan tertentu.
Editor : Darwis
Follow Berita Tapakbatas.com di Google News