Tapakbatas.com– Ketua Karang Taruna Kota Makassar melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan (Rutan) Makassar pada Rabu, 10 April 2025, pukul 13.00 WITA.
Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Rutan, Jayadi Kusuma, beserta jajarannya.
Ketua Karang Taruna, Zul, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai keluhan masyarakat dan temuan lapangan terkait maraknya penggunaan handphone (HP) ilegal oleh narapidana, terutama di blok kasus narkotika.
Dalam diskusi yang berlangsung, Zul menyoroti lemahnya sistem pengawasan di dalam rutan.
Ia mengingatkan kembali pernyataan Kapolri di hadapan Kompolnas, yang menegaskan bahwa banyak jaringan peredaran narkoba dikendalikan dari balik jeruji penjara.
“Penggunaan HP ilegal membuka ruang luas bagi berbagai kejahatan seperti pengendalian narkoba, perdagangan orang, perjudian online, hingga prostitusi daring,” tegas Zul.
Ia juga menunjukkan bukti video yang merekam seorang napi menggunakan HP meskipun berada dalam area pantauan petugas.
Kasus serupa juga terjadi di Lapas Bollangi, di mana seorang narapidana berhasil diamankan karena kedapatan menggunakan HP ilegal, berkat dukungan dari Kanwil Ditjenpas.
Dalam kunjungan itu, tim Karang Taruna juga meninjau langsung kondisi fisik Rutan Makassar.
Sejumlah persoalan mencolok ditemukan dan dipaparkan oleh pihak rutan, antara lain:
Overkapasitas Parah: Rutan dengan luas sekitar 2 hektare ini memiliki kapasitas ideal 1.000 orang, namun kini dihuni lebih dari 2.300 narapidana.
Jumlah CCTV Minim dan Rusak: Hanya terdapat sekitar 12 titik kamera pengawas, sebagian besar dalam kondisi rusak dan belum diperbaiki.
Alat Pemindai Tak Berfungsi: Alat pemindai untuk memeriksa barang titipan rusak dan tidak digunakan.
Tanpa CCTV di Area Rawan: Ruang pemeriksaan barang titipan dan blok tahanan tidak dilengkapi kamera pengawas, membuka peluang penyelundupan barang terlarang.
Sistem Pengawasan Tidak Terintegrasi: Akses monitoring CCTV hanya tersedia di internal rutan dan tidak terhubung ke kantor wilayah.
Potensi Masuknya HP Ilegal: Disinyalir diselundupkan melalui makanan titipan, pihak ketiga, atau bahkan melibatkan oknum petugas.
Zul mendesak agar dilakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengamanan rutan.
Ia menekankan pentingnya penerapan sistem pengawasan terintegrasi serta solusi konkret atas persoalan overkapasitas.
Ia juga mendorong kerja sama intensif antara pihak rutan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui pelaksanaan tes urin rutin, baik bagi narapidana maupun petugas, demi memastikan lingkungan bebas narkoba.
Lebih lanjut, Zul menyerukan agar seluruh rutan dan lapas, termasuk Rutan Makassar, mendukung penuh program ASTACITA yang dicanangkan Presiden Prabowo, khususnya dalam hal pemberantasan narkoba.
Hasil kunjungan dan diskusi ini, tambahnya, akan dilaporkan kepada Kepala Kanwil Ditjenpas, Menteri Hukum dan HAM, dan diharapkan bisa menjadi perhatian Presiden RI.
“Sudah saatnya rutan dan lapas tidak lagi menjadi tempat nyaman bagi pelaku kejahatan menjalankan bisnis gelapnya. Penegakan sanksi harus dilakukan secara tegas dan transparan,” tutup Zul.
(SYL)
Follow Berita Tapakbatas.com di Google news