Metro

SEKAT-RI Tuntut Penindakan Cepat atas Pemukulan Wartawan oleh Staf PN Barru

×

SEKAT-RI Tuntut Penindakan Cepat atas Pemukulan Wartawan oleh Staf PN Barru

Sebarkan artikel ini
SEKAT-RI Tuntut Penindakan Cepat atas Pemukulan Wartawan oleh Staf PN Barru
Logo Serikat Wartawan Media Online Republik Indonesia (SEKAT-RI)

Tapakbatas.com– Ketua Umum Serikat Wartawan Media Online Republik Indonesia (SEKAT-RI), Ibhe Ananda, mengecam keras tindakan pemukulan terhadap dua wartawan yang terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Barru.

Insiden ini melibatkan seorang staf PN Barru yang diduga melakukan pemukulan terhadap dua wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik di ruang sidang.

Dalam keterangan tertulisnya, Ibhe menegaskan bahwa aksi tersebut tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apapun.

“Kami meminta staf arogan PN Barru itu dinonaktifkan, gaya premanisme tak bisa dipelihara,” ujar Ibhe, Kamis (23/1/2025).

Ibhe juga menekankan bahwa kebebasan pers merupakan bagian integral dari demokrasi dan negara hukum, tanpa ruang bagi kekerasan atau intimidasi terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya.

“Wartawan tidak boleh lagi diintimidasi apalagi dipukul di ruang sidang. Permintaan maaf tidak cukup, staf PN Barru tersebut harus dievaluasi,” tegasnya.

Menurut Ibhe, insiden pemukulan ini bermula dari ketidaksopanan dalam cara duduk yang dianggap tidak pantas oleh staf PN Barru, yang kemudian menegur kedua wartawan tersebut secara kasar sebelum langsung memukul mereka dari belakang.

“Korban mengatakan bahwa ia dipukul dari belakang tanpa ada peringatan. Ini keterlaluan,” ungkapnya.

Ibhe juga menyerukan pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan sesuai hukum untuk memastikan keadilan dan melindungi wartawan.

“Kami berharap aparat penegak hukum bertindak cepat dan memberikan sanksi yang tegas agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” tegasnya.

Sebelumnya, insiden ini terjadi di ruang sidang kasus Travel Al Hijrah di PN Barru, ketika suasana memanas akibat perlakuan kasar terhadap dua wartawan, Amirullah dari iNews.id dan Akbar dari Matajurnalis. Keduanya mengaku diperlakukan arogan oleh staf pengadilan.

Amirullah, yang akrab disapa Ulla, menjelaskan bahwa insiden bermula saat dirinya ditegur dengan kasar tanpa ada peringatan.

“Seharusnya staf yang bertugas memberikan sikap sopan kepada tamu persidangan, tapi saya langsung dipukul dari belakang tanpa pemberitahuan. Ini sangat tidak pantas,” kata Ulla, Rabu (22/1/2025), di halaman PN Barru.

Senada dengan Ulla, Akbar juga mengungkapkan bahwa tindakan kasar tersebut tidak mencerminkan sikap profesional lembaga pengadilan.

“Pengadilan adalah tempat yang sangat terhormat. Jika ada kesalahan dari tamu persidangan, mestinya dikomunikasikan dengan baik. Jangan langsung bertindak tidak pantas, apalagi terhadap wartawan,” tegas Akbar.

Editor : Darwis
Follow Berita tapakbatas.com di Google news

Dana Disebut Cair, Warga Mengaku Tak Terima Biaya Operasional
Metro

Tapakbatas.com– Forum Pemuda dan Mahasiswa Hukum (FORPMAHUM) melaporkan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dan penyaluran dana Program Tunda Tebang Tahun 2018 kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan. Laporan tersebut berkaitan dengan…

Diduga Gelapkan SHM, Oknum Pegawai KKP Dilaporkan ke Polisi
Metro

Tapakbatas.com– Seorang oknum pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berinisial BN dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang berkaitan dengan Sertifikat…