Tapakbatas.com – Pemerintah Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, resmi menonaktifkan sementara sistem ganjil genap bagi pedagang di Car Free Day (CFD) Jalan Boulevard.
Mulai Minggu ini, seluruh pedagang diperbolehkan kembali berjualan secara berhadapan, dengan tetap mematuhi aturan penataan lokasi.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat lanjutan yang digelar di Sekretariat CFD, Jalan Boulevard, Kelurahan Masale, Kamis (8/5/2025), yang merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi sehari sebelumnya di Kantor Camat Panakkukang pada Rabu (7/5/2025).
Rapat tersebut menghadirkan berbagai pihak, antara lain Forum Pedagang UMKM CFD, perwakilan dari Dinas Kesehatan Makassar, Dinas Perhubungan Makassar, Direktur PD Parkir, Lurah Masale, Ketua LPM Masale, Bhabinkamtibmas, Babinsa, pengelola CFD Boulevard, serta Camat Panakkukang, Muhammad Ari Fadli.
“Alhamdulillah, sesuai harapan kita semua, Minggu ini sudah bisa berjualan berhadapan. Tapi perlu dicatat, kalau nantinya terlihat semrawut, aturan ganjil genap akan diberlakukan kembali,” tegas Lurah Masale, Akbar Rahman.
Dalam simulasi penataan baru ini, sistem klaster kembali diterapkan. Pedagang non-makanan seperti penjual pakaian, sepatu, dan aksesoris ditempatkan di area median tengah.
Sedangkan pedagang makanan ditempatkan di sisi selatan yang lebih representatif, dekat dengan ruko.
“Ini permintaan langsung dari Pak Wali Kota. Beliau menginginkan penataan ini rapi dan sesuai klaster. Jangan sampai penjual pakaian nanti bajunya bau bakso,” ujar Camat Panakkukang, Muhammad Ari Fadli, menirukan arahan Wali Kota Makassar yang hadir siang itu bersama Menteri Sosial saat berkunjung ke Kelurahan Pandang.
Ari menambahkan bahwa penataan ini bersifat uji coba dan akan dievaluasi secara berkala.
“Kalau ini berjalan tertib dan rapi, kami bisa permanenkan sistem berhadapan. Tapi kalau kacau lagi, sistem ganjil genap pasti akan diberlakukan kembali,” tegasnya.
Camat Ari Fadli juga mengingatkan agar tidak ada lagi pihak yang mengklaim atau mematok lokasi secara sepihak.
“Saya minta tidak ada lagi yang mematok-matok lokasi. Semua harus tunduk pada aturan yang sudah kita sepakati. Ini demi kenyamanan bersama,” ucapnya.
Seluruh mekanisme teknis penataan berada di bawah koordinasi Kelurahan Masale, dibantu oleh LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, serta PD Parkir.
Beberapa aturan tambahan juga mulai diberlakukan, antara lain:
- Pedagang makanan hanya diperbolehkan menggunakan satu meja dan empat kursi
- Kegiatan jual beli dibatasi hingga pukul 09.30 WITA
- Area CFD harus bersih dari aktivitas dagang paling lambat pukul 10.00 WITA
- Semua pedagang wajib menggunakan tenda ukuran 2×2 meter, tanpa ketentuan warna
- ID card pedagang akan diperbarui sesuai data terkini
Camat Ari Fadli berharap semua pihak, terutama Forum UMKM CFD Boulevard, ikut mengawal dan menyosialisasikan kebijakan ini.
“Kalau semua komitmen menjaga taman dan ketertiban, kita bisa pertahankan sistem berhadapan ini setiap minggu,” pungkasnya.
Editor : Ian
Follow Berita Tapakbatas.com di Google news