Tapakbatas.com– SMA Negeri 1 Makassar menggelar kegiatan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 pada Sabtu (17/5/2025) di Masjid Darul Ulum.
Sosialisasi ini merujuk pada surat edaran Nomor: 100.3.4/2454/DISDIK dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, yang mengatur perubahan ketentuan tambahan dalam proses seleksi sekolah unggulan di Sulsel.
Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan penerimaan murid baru di empat sekolah unggulan di Makassar untuk tahun ajaran 2025, yaitu SMA Negeri 1, 2, 5, dan 17.
Sosialisasi dihadiri oleh para orangtua siswa, calon siswa, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat mengenai mekanisme jalur prestasi, terutama melalui Ujian Tes Potensi Akademik (TPA), sistem skoring, serta ketentuan yang berlaku dalam proses seleksi.
Kepala UPT SMA Negeri 1 Makassar, Drs. Sulihin Mustafa, M.Pd, dalam sambutannya menekankan pentingnya transparansi dan pemerataan akses pendidikan.
Ia menyatakan bahwa seluruh anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak.
“Pelaksanaan SPMB tahun ini mengacu pada regulasi terbaru dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Kami ingin memastikan seluruh masyarakat memahami mekanisme seleksi sekolah unggulan, sehingga tidak terjadi miskomunikasi atau kesalahan teknis saat proses pendaftaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sulihin menjelaskan bahwa seleksi masuk sekolah unggulan kini hanya melalui jalur prestasi.
Saat ini, ujian TPA sudah memasuki hari ketiga. Khusus untuk sekolah unggulan di Makassar, jalur domisili, afirmasi, dan perpindahan orang tua sudah tidak diberlakukan lagi.
Calon siswa juga diberikan informasi teknis mengenai tata cara pendaftaran secara daring, yang akan dibuka pada 26 hingga 28 Mei 2025 melalui situs resmi: https://spmb.sulselprov.go.id.
“Bagi calon murid yang tidak lolos seleksi sekolah unggulan, tetap bisa mendaftar di sekolah lain melalui empat jalur yang tersedia, yaitu jalur prestasi (hasil TPA), domisili, afirmasi, dan perpindahan orang tua,” jelasnya.
Pihak sekolah juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap praktik percaloan dan tidak tergiur oleh pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan cara-cara yang melanggar aturan.
“Nilai hasil TPA akan dikalikan dengan rata-rata nilai rapor semester 1 hingga 5. Jika ada nilai yang sama, maka akan dipertimbangkan berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dan usia calon murid,” tambah Sulihin.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat apresiasi dari para orangtua. Seorang wali murid mengaku sangat terbantu dengan penjelasan yang diberikan.
“Banyak orangtua seperti saya yang masih bingung dengan sistem baru ini yang terkesan mendadak. Semoga proses seleksinya berjalan lancar dan adil,” ujarnya.
Sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, yang memberi kesempatan bagi orangtua calon siswa untuk mengklarifikasi berbagai hal terkait seleksi TPA dan tahapan selanjutnya.
Sebagai bentuk dukungan lanjutan, SMA Negeri 1 Makassar juga menyediakan layanan informasi dan pendampingan, baik secara daring maupun langsung di sekolah, selama masa pendaftaran berlangsung.
Editor : Darwis
Follow Berita Tapakbatas.com di Google news