Hukrim

Tahanan yang Kabur Dari Polres Barru Ditangkap di Lokasi Berbeda

×

Tahanan yang Kabur Dari Polres Barru Ditangkap di Lokasi Berbeda

Sebarkan artikel ini
Tahanan yang Kabur Dari Polres Barru Ditangkap di Lokasi Berbeda
Tahanan yang Kabur Dari Polres Barru Ditangkap di Lokasi Berbeda

Tapakbatas.com – Tahanan yang kabur dari Rutan Polres Barru, Sulawesi Selatan, Diringkus Polisi. Kelima tahanan tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengajaran serta melakukan koordinasi dengan beberapa Polres jajaran di Polda Sulsel dan jajaran Polres Polda Sulbar dan Polda Sultra.

“5 tersangka yang melarikan diri akhirnya dapat ditangkap dan saat ini telah diamankan di Polres Barru,” kata Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto. Selasa (11/6/2024).

Ke lima tahanan yang kabur tersebut bernama Muh. ZAl Qadri, Hasrullah alias Badol, Herdi, Munir dan Rais.

Pihaknya awalnya menangkap Muh. ZAl Qadri di Lorong Rambutan Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar pada Jumat (7/6/2024).

di hari yang sama Jumat sekitar pukul 17.30 wita team kembali mendapatkan informasi terkait keberadaan Hasrullah alias Badol.

”Sehingga team gabungan melakukan serangkaian penyelidikan dan kembali berhasil mengamankan Hasrullah alias Badol di Jalan Mattiro Tasi, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare,” jelasnya.

Kemudian dua tahanan lainnya yakni Herdi dan Munir ditangkap di Dusun Tondopi, Desa Puuwonua, Kecamatan Tontonunu, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sulteng). Keduanya ditangkap pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 23.00 Wita.

“Dua tahanan Herdi dan Munir ini ditangkap saat berada di rumah kebun di Kabupaten Bombana,” terangnya.

Selanjutnya Team Resmob Polres Barru yang dibackup Resmob Polda Sulse,l menangkap Rais di Desa Pannyangkalang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa pada Senin (10/6/2024).

“Proses penangkapan 5 tahanan pun selesai dan mereka kembali dilakukan penahanan di Mapolres Barru,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, lima tahanan melarikan diri dari Rutan Polres Barru pada Minggu (2/6/2024). Polisi mengatakan para tahanan itu kabur setelah menjebol dinding sel penjara.

“Tahanan diketahui kabur saat Minggu dini hari sekitar pukul 03.30 Wita. Setelah dicek, ada tembok yang dijebol atau dilubangi,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto. Rabu  (5/6/2024).

Editor : Oda

Empat Pelaku Curanmor di Jember Ditangkap, Polisi Sita 15 Motor
Hukrim

Tapakbatas.com– Polres Jember berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Dalam konferensi pers Jumat (17/1/2025), Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkapkan penangkapan empat pelaku yang terlibat…

Residivis Bobol Bengkel di Gowa Takluk di Tangan Polisi
Hukrim

Tapakbatas.com- Seorang residivis bernama Wawan (30) ditembak polisi usai membobol sebuah bengkel di Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Polisi mengambil tindakan tegas karena pelaku berusaha melarikan diri saat proses…