Metro

AMPR Sulsel Desak Danny Pomanto Tutup Alfamidi Se-Kota Makassar

×

AMPR Sulsel Desak Danny Pomanto Tutup Alfamidi Se-Kota Makassar

Sebarkan artikel ini
Aksi unjuk rasa AMPR Sulsel desak Pemkot Makassar tutup Alfamidi se-Kota Makassar

Tapakbatas.com – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Rakyat Sulawesi Selatan (AMPR Sulsel) menggeruduk Kantor Wali Kota Makassar, pada Jumat (18/5/2023).

AMPR Sulsel meminta Pemkot Makassar, Dinas Perindag dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang untuk melakukan penutupan Alfamidi se-Kota Makassar.

Pasalnya, masa berlaku perizinan usaha Alfamidi yang dinaungi oleh PT. Midi Utama Indonesia itu sudah harus perpanjang, di ketahui masa berlaku perizinan berakhir 2 Maret 2023

Jenderal Lapangan AMPR Sulsel, Hanif dalam orasinya menyatakan bahwa secara aturan perpanjangan sekali dalam 5 tahun dan masa berlaku pada tanggal 2 Maret 2022

Dalam hal ini kata Hanif, PT. Midi Utama Indonesia telah melewati dari pada masa berlaku yang ditetapkan dalam 5 tahun sekali.

“Pemerintah harus mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak tertib dalam perizinan,” kata Hanif dalam orasinya

Hanif menegaskan, AMPR Sulsel punya data terkait dikeluarkannya izin tersebut pada 2 Maret 2017 maka secara aturan perpanjangan sekali dalam 5 tahun dan masa berlaku pada 2 Maret 2022.

“Expired izin tersebut sudah melewati + 1 tahun. Namun faktanya khusus wilayah kota Makassar masih melakukan operasi usaha perdagangan” ucapnya

Kalau pun nyatanya PT. Midi Utama Indonesia sementara mengurus proses perpanjangan izinnya, Hanif pertanyakan kenapa kurang lebih waktu 1 tahun masih terus dalam proses dan masih beroperasi?

“Ada apa dengan dinas terkait, kenapa masih melakukan pembiaran dalam usaha perdagangan PT. Midi Utama Indonesia?” tanya Hanif dalam orasinya

Tuntutan AMPR Sulsel ini pun akhirnya diterima oleh pihak Dinas Perindag dan menemui massa aksi guna melakukan audiensi untuk menjawab dari tuntutan unjuk rasa tersebut.

“Saya berterima kasih kepada teman-teman mahasiswa yang telah melakukan identifikasi dalam masalah. Dan kami sebagai pihak yang menangani perizinan tersebut tentu kami akan tindak lanjuti” kata Erwin selaku pihak Dinas Perindag

Erwin juga berjanji akan melakukan rapat dengan pendapat (RDP) bersama mahasiswa pada Senin 22 Maret 2023.

“Dalam hal ini kami melakukan RDP bersama mahasiswa yang melakukan investigasi dalam masalah perizinan ini,” pungkasnya.

 

Editor : Ian