Tapakbatas.com – Sungguh malang nasib siswi SMP di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Gadis yang masih berusia 15 tahun itu diperkosa oleh ayah tirinya berinisial UI (25) dan pacarnya, RU (22).
Pelaku melancarkan aksi bejatnya saat ibu korban pergi ke kebun. Akibatnya, korban kini hamil 5 bulan.
“Kejadian setiap istri (pelaku) ke kebun atau tengah malam kalau istri tidur,” ujar Kapolsek Pagimana AKP Makmur kepada awak media, Selasa (21/11/2023).
Makmur mengatakan RU menyetubuhi korban dengan alasan status berpacaran. Sementara ayah tiri korban melancarkan aksi bejatnya dengan mengancam dan memaksa korban.
“Kalau pelaku RU pacar korban, bersetubuh karena hubungan pacaran. Kalau papa tiri korban bersetubuh awalnya (korban) dipaksa,” ungkapnya.
Makmur menambahkan kedua pelaku yang merupakan kakak beradik memperkosa korban sejak Juli hingga November 2023.
Korban saat ini kata Kapolsek Pagimana AKP Makmur tengah hamil 5 bulan.
“(Korban sudah) hamil bulan Juli,” pungkasnya.
Editor : Ian