Hukrim

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di PIK 2 Ekstasi dari Denmark Ditemukan dalam Kursi Bayi

×

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di PIK 2 Ekstasi dari Denmark Ditemukan dalam Kursi Bayi

Sebarkan artikel ini
Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di PIK 2 Ekstasi dari Denmark Ditemukan dalam Kursi Bayi
(Ilustrasi) Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di PIK 2 Ekstasi dari Denmark Ditemukan dalam Kursi Bayi

Tapakbatas.com- Operasi besar Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan pengedar internasional di kawasan elite Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Dalam penangkapan ini, dua tersangka berinisial FP (36) dan FK (29) diringkus bersama barang bukti mencengangkan—lebih dari 10 ribu butir ekstasi yang disembunyikan secara cerdik di dalam kursi bayi.

“Dua pelaku diduga kuat merupakan pengedar narkoba jenis ekstasi. Mereka kami tangkap pada Minggu malam, 6 Oktober 2024,” ungkap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, Senin (7/10/2024).

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Tim Subdit 3, yang dipimpin oleh AKBP Malvino Edward Yusticia Sitohang, melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengamankan dua tersangka di lokasi.

“Dari tangan pelaku, kami berhasil menyita 10.100 butir ekstasi, dua kursi bayi yang digunakan sebagai tempat penyimpanan, serta beberapa barang bukti lainnya, termasuk dua ponsel dan dompet,” ujar Kombes Donald.

Jalur Gelap dari Denmark

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa barang haram ini didatangkan dari Denmark oleh seorang pelaku yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Rencananya, ekstasi tersebut akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Kami masih mendalami keterlibatan pelaku lainnya, serta asal-usul pasti narkoba ini. Tersangka menyebutkan bahwa barang ini didapat dari Denmark, dan kami sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memburu jaringan internasionalnya,” tambah Kombes Donald.

Residivis Kelas Berat

Lebih mencengangkan, kedua tersangka ternyata bukanlah pemain baru di dunia narkoba. Mereka adalah residivis yang pernah terlibat dalam kasus serupa.

Saat ini, mereka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kedua pelaku ini sudah pernah dipenjara karena kasus narkoba sebelumnya. Kami akan mengembangkan kasus ini lebih jauh, termasuk apakah ada keterkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” tegasnya.

Perang Melawan Narkoba Tanpa Ampun

Kombes Donald memastikan, Polda Metro Jaya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Editor : Darwis

Follow Berita Tapakbatas.com di Google News