Hukrim

Geger, Anak Tuna Wicara Hamil 8 Bulan di Gowa Ayah Ditangkap Polisi

×

Geger, Anak Tuna Wicara Hamil 8 Bulan di Gowa Ayah Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Geger, Anak Tuna Wicara Hamil 8 Bulan di Gowa Ayah Ditangkap Polisi
Pelaku Tahari, Ayah yang Memperkosa Anak Kandung Tuna Wicara di Gowa Babak Belur Usai Dihajar Warga

Tapakbatas.com– Tim Resmob Polres Gowa berhasil menangkap Tahari, seorang pria yang diduga tega merudapaksa anak kandungnya, seorang penyandang tuna wicara, hingga hamil delapan bulan.

Penangkapan dilakukan setelah pelaku sempat melarikan diri dari amukan ratusan warga.

Kapolsek Biringbulu, Iptu Jajji Karim, membenarkan kejadian tersebut.

“Pelaku telah ditangkap oleh Tim Resmob Polres Gowa di rumah keluarganya di Jeneponto, sekitar pukul 01.00 WITA dini hari,” ujar Iptu Karim pada Sabtu (28/12/2024).

Pelaku saat ini telah dibawa ke Polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pemerkosaan terhadap anak kandungnya yang menyebabkan korban hamil delapan bulan.

Aksi Massa dan Pengrusakan Rumah

Sebelum penangkapan, kasus ini menjadi viral di media sosial. Amarah warga memuncak setelah dugaan perbuatan keji Tahari terungkap.

Massa yang berjumlah sekitar 100 orang mendatangi rumah Tahari di Lingkungan Ciniayo, Kelurahan Lauwa, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, pada Jumat (27/12/2024).

Menurut Kanit Reskrim Polsek Biringbulu, Aiptu Syamsuddin, pengrusakan rumah dipicu oleh informasi bahwa Tahari telah menghamili putrinya.

“Awalnya, ada laporan bahwa anaknya yang tuna wicara hamil. Kemarahan warga memuncak dan mereka merusak rumah pelaku,” ujarnya.

Massa yang dipimpin oleh menantu Tahari menghancurkan rumah panggung tersebut. Bahkan, material rumah seperti kayu, papan, dan atap diangkut sejauh 20 meter dari lokasi dan dibakar.

“Untungnya, kepala dusun berhasil mencegah massa membakar seluruh rumah. Namun, sebagian rumah sudah rusak berat,” jelasnya.

Korban dan Kondisi Saat Ini

Syamsuddin mengungkapkan bahwa korban belum diketahui pasti keberadaannya, apakah berada di rumah imam dusun atau bersama keluarganya.

Sebelumnya, korban sempat melapor ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Gowa.

Saat ini, situasi di lokasi berangsur kondusif. Aparat gabungan dari Polsek Biringbulu, Polsek Bungaya, dan Polres Gowa terus berjaga untuk memastikan keamanan.

“Kami juga telah memasang garis polisi di lokasi kejadian dan terus berkoordinasi dengan tokoh masyarakat untuk menjaga situasi tetap aman,” pungkas Syamsuddin.

Editor : Darwis

Follow Berita Tapakbatas.com di Google News