Tapakbatas.com – Modus tipu-tipu seorang duda di Makassar berakhir di tangan polisi.
Pelaku adalah bernama Ian Pradana (27). Ia ditangkap atas kasus tindak asusila terhadap gadis berusia 14 tahun.
Pelaku dilaporkan ke polisi oleh orang tua korban usai putrinya itu mengaku telah berhubungan intim dengan pelaku.
Hubungan badan tersebut kata orang tua korban dilakukan sejak dua bulan lalu.
Terduga pelaku mendekati korban dengan maksud untuk menipu dengan cara berpacaran.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Wahiduddin mengatakan, terduga pelaku janji akan menikahi korban.
“Penangkapan seorang lelaki pelaku tindak asusila yang mana lelaki ini sudah dewasa dan korbannya di bawah umur masih berumur 14 tahun sesuai keterangannya masih SMP,” ujar Wahiduddin, Selasa (31/10/2023)
Namun, itu hanyalah modus, agar korban mau berhubungan badan dengan terduga pelaku.
“Modusnya, pelaku mengiming-imingi korban dia pacari lalu dia janjikan menikahi korban sehingga korban terperdaya dan sudah pernah melakukan hubungan asusila,” ucapnya
“Namun karena tidak ditepati janji pelaku sehingga orang tua korban dan korban sendiri datang melapor ke polrestabes makassar.
Pelaku membohongi korban jadi dia iming-imingi menikah namun tidak ditepati janjinya,” lanjutnya.
Wahid mengaku, tindakan asusila tersebut sudah berkali-kali dilakukan, setelah korban percaya akan dinikahi.
“Keterangan korban sudah melakukan hubungan asusila berkali-kali. Setelah diinterogasi pelaku pernah berkeluarga namun sudah cerai,” pungkasnya
Editor : Ian