Hukrim

Modus Ajak Liburan, Tukang Sate Perkosa Gadis ABG

×

Modus Ajak Liburan, Tukang Sate Perkosa Gadis ABG

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Tapakbatas.com – Pemuda berinisial MU (20) ditangkap polisi usai berjualan sate di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

MU diduga telah memperkosa gadis ABG inisial NA (16).

Pelaku dibekuk polisi usai turun dari bus di Pasar Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan.

Kepada polisi, pelaku mengaku telah memerkosa NA. Modusnya dengan mengajak korban liburan

Setiba di lokasi, NA diajak ke rumah kosong dan dipaksa melayani nafsu bejat pelaku.

Korban yang sempat menolak menyerah setelah diancam pelaku.

“Petugas mengamankan tersangka di Pasar Tanah Merah” ujar Kasat Reksrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya, Jumat (30/6/2023).

“Tersangka ini setelah kita selidiki dia ada di Pasuruan membantu kakaknya yang berjualan sate,”  tambahnya

MU mengaku menyesali perbuatannya kepada korban. Namun penyesalan pelaku terlambat, sebab dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolres Bangkalan.

Pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (1) UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi menyita sejumlah pakaian yang dikenakan korban saat diperkosa.

Editor : Ian

Tiga Remaja Diamankan Usai Diduga Gelar Pesta Threesome
Hukrim

Tapakbatas.com – Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, digemparkan oleh beredarnya video yang diduga menampilkan tiga remaja terlibat dalam pesta seks. Ketiganya, yang terdiri dari dua perempuan bersaudara dan seorang pemuda,…