Hukrim

Penetapan Tersangka Irnawanty ‘Dipaksakan’ Kanit Pidum Irit Bicara

×

Penetapan Tersangka Irnawanty ‘Dipaksakan’ Kanit Pidum Irit Bicara

Sebarkan artikel ini
Penetapan Tersangka Irnawanty ‘Dipaksakan’ Kanit Pidum Irit Bicara
Penetapan Tersangka Irnawanty ‘Dipaksakan’ Kanit Pidum Irit Bicara

Tapakbatas.com – Penetapan tersangka Irnawanty A.S Warneng, terkesan ‘dipaksakan’ oleh penyidik tipidum polrestabes makassar dan mendapat perlawanan dari kuasa hukumnya.

Farid Mamma S.H, MH. Yang merupakan kuasa hukum dari tersangka Irnawanty menilai bahwa penetapan tersangka yang di lakukan oleh penyidik tipidum Polrestabes makasar terkesan di paksakan.

Irnawanty di tetapkan sebagai tersangka oleh penyidik tipidum Polrestabes makassar dengan tuduhan menempatkan keterangan palsu, hal tersebut di bantah oleh Farid Mamma lantaran tidak ada dasar Hukum yang jelas.

Manurut Farid Kronologi awalnya ialah masalah hutang piutang antara orang tua tersangka dan pelapor, setelah orang tua tersangka meninggal dunia, sertifikat tanah milik orang tua tersangka diambil alih oleh pelapor, namun pelapor mengkalaim bahwa tanah tersebut telah dia beli.

“Ini masalah hutang piutang antara orang tua klien saya dengan pelapor kok larinya ke masalah tanah nah sementara orang tua klien saya telah meninggal, jadi klien saya tidak ada hubungan sebab akibat di sini karena dia tidak bersentuhan langsung ” Terang Farid ke media ini. Selasa (28/5/2024)

Terkait masalah menempatkan keterangan palsu kata farid dari  mana dasarnya, kalau dasar hukum penyidik terkait sertifikat kan sudah jelas sertifikat tersebut adalah hak dari klienya.

” Jadi saya menilai penetapan bersangka oleh klien saya seakan di paksakan oleh penyidik, kami minta, kapolres dan propam polrestabes makasar agar kasat  reskrim, kanit dan penyidik harus di periksa ” Pintanya

Farid pun menilai penyidik yang menangani persoalan ini seolah olah menjadi eksekutor dan layaknya seperti hakim.

Sementara itu Kanit tipidum polrestabes makassar, AKP Jaftar yang di konfirmasi di ruangannya terkait penetapan tersangkan Irnawanty yang dinilai di paksakan mengatakan sudah di limpahkan berkasnya, Jafarpun irit bicara kepada media dengan alasan tidak ada perintah atasannya.

“Sudah di limpahkan berkasnya dan terkait dengan penjelasan penetapan tersangka Irnawanty, saya tidak bisa mengambil keputusan, kecuali langsung dari kasat saya dan ada perintahnya ” Kilahnya

Kasat Reskrim Polrestabes Makasar Kompol Devi yang di konfirmasi malah tak merespon konfirmasi media, telfon dan chat Whatsapp yang di kirimkan juga tak di gubris.

Editor : Dento