Tapakbatas.com – Satgas TPPO Polda Sulsel yang dipimpin Wakapolda Brigjen Chuzaini Patoppoi selaku Kasatgasda gencar mencari pelaku perdagangan orang.
Dalam kurun waktu dua puluh hari sudah ada 28 laporan polisi terkait TPPO di wilayah hukum Polda Sulsel.
Dikonfirmasi kepada Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Jamaludin Farti membenarkan terkait informasi tersebut.
Total 28 laporan polisi yang terdiri dari 17 laporan terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan tersangka sebanyak 14 orang, 8 orang DPO, korban dewasa 151 orang dan korban anak sebanyak 4 orang.
Selain laporan Polisi terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) juga terdapat tentang eksploitasi seksual sebanyak 11 laporan polisi dengan tersangka 11 orang, korban dewasa sebanyak 7 orang dan korban anak sebanyak 4 orang.
“Kami menghimbau kepada warga Sulsel yang ingin menjadi PMI di luar negeri dapat mencari informasi terkait proses persyaratanya secara legal,
Agar pekerja terlindungi dan terpenuhi hak-haknya baik di pemda masing-masing maupun di Polres setempat.” ujar Jamaludin Farti, Selasa (27/6/2023)
“Kami juga mengingatkan masyarakat yang mengetahui adanya TPPO untuk melaporkan ke posko Satgas TPPO setempat,” pungkasnya
Editor : Ian