Tapakbatas.com – Nenek berusia 68 tahun bernama Anny Anna Maria Kondoi, ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan sertifikat tanah oleh penyidik Polrestabes Makassar. Anny Anna Maria Kondoi merasa penetapan dirinya sebagai status…
Nenek di Makassar
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.