Metro

Wow, 12 Video Panas Iptu MIP “Main” dengan Janda Bocor Dipergoki Istri

×

Wow, 12 Video Panas Iptu MIP “Main” dengan Janda Bocor Dipergoki Istri

Sebarkan artikel ini
Iptu MIP berselingkuh dengan AM, janda dua anak demi hidup bersama AM meninggalkan dua anaknya dan istrinya.

Tapakbatas.com – Kasus perselingkuhan anggota Bareskrim Polri inisial Iptu MIP dengan seorang janda dibongkar oleh istri.

Istri Iptu MIP yang berinisial AHS itu bahkan membocorkan bahwa ia menemukan 12 video syur yang diperankan oleh MIP dan AM.

Video tersebut ditemukan oleh AHS di dalam handphone milik Iptu MIP.

Dari pengamatan AHS, video syur itu memang sengaja dibuat Iptu MIP dengan seorang janda selingkuhannya berinisial AM sebagai koleksi.

Bahkan demi selingkuhannya, Iptu MIP sudah meninggalkan AHS bersama dengan kedua anaknya sejak dua tahun lalu.

AM diketahui janda anak dua warga Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Menurut AHS, kasus tindakan asusila yang dilakukan oleh suaminya bersama AM sudah berlangsung sejak 2021.

AHS menceritakan awal mula terungkapnya perselingkuhan suaminya dengan janda AM.

“Tanggal 28 Oktober 2021, dia tiba-tiba ngechat saya bilang mau pisah sama saya, dia bilang jangan ganggu- ganggu saya, dia blokir nomor saya,” kata AHS seperti dilangsir Tribun Medan

Setelah kejadian itu, ia pun mencoba melaporkan hal tersebut kepada keluarga suaminya.

AHS lalu diminta datang ke Jakarta untuk bertemu dengan MIP.

“Sesampai di Jakarta, saya nggak tinggal sama dia, saya nginap di hotel. Nggak berapa lama saya nemuin ada pakaian perempuan, dan minuman di tempat tinggalnya,” kata AHS.

“Jadi saya tanya katanya punya temannya. Besoknya saya nemuin di HP-nya ada video bugil mereka. Habis itu saya foto pakai HP saya dan saya kirim ke kakak ipar,” sambungnya.

Ibu dua anak ini menyebutkan bahwa, dirinya menemukan sebanyak 12 video asusila atau video mesum suaminya bersama dengan janda selingkuhannya tersebut.

Temuannya itu pun dijadikannya bukti untuk melaporkan sang suami.

Ketika itu, kata AHS, suaminya sedang mengikuti pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian atau PTIK.

“Saya nemuin ada 12 video asusila yang mereka lakukan, saya rekam pakai iPad terus saya kasih tahu ke kakak ipar dan mertua,” ujarnya.

Menurut AHS dengan adanya bukti-bukti tersebut dirinya pun melaporkan kelakuan suaminya ke PTIK.

“Pernah juga buat perjanjian di PTIK, untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi. Tapi tetap saja dilakukan, mereka foto prewed di Bromo, mereka sempat ke Bali waktu acara G20,” bebernya.

AHS menyampaikan, tepatnya di bulan Januari 2023 tiba-tiba ia ditalak oleh suaminya.

Karenanya ia memutuskan untuk membuat laporan ke Propam Mabes Polri dan juga Polda Sumut.

“Kalau lapor di Propam terkait perselingkuhan dan video asusilanya, kalau di Polda Sumut saya laporin tentang KDRT Psikis,” ungkapnya.

“Kalau di Polda Sumut, sejauh ini kemarin itu masih nyerahin hasil visum, saya ngelapornya di Febuari 2023 akhir, tapi sampai sekarang belum ada pemanggilan lagi,” kata AHS.

“Tapi kalau di Propam Mabes katanya sudah di wabprof, tinggal menunggu pemanggilan saksi dan di sidangkan suami saya,” tambahnya.

Ibu Bhayangkari yang telah menikah dengan Iptu MIP sejak 2018 itu berharap, agar suaminya di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH dan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku di instruksi kepolisian.

“Harapan aku dia segera di proses sesuai hukum yang berlaku, jadi saya mohon proses hukum sesuai dengan perjanjian yang dia buat,” ujarnya.

“Kalau bisa dia sampai di pecat, karena dia telah membuat video asusila bersama dengan perempuan itu, dia kan anggota polisi kenapa bisa buat seperti itu dan saya alami sekarang sudah banyak tekanan,” katanya.

Kasubdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut, AKBP Gultom Rosmaida Feriana, pemanggilan Iptu MIP bakal dilakukan setelah proses gelar perkara.

Saat ini, kasus laporan KDRT yang dilayangkan AHS sudah pada tahap pemeriksaan saksi.

Namun, Feriana beralasan, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan piskologis AHS.

“Yang dilaporkan itu KDRT Pasal 45 UU KDRT. Selain korban, ada dua saksi yang sudah kami periksa,” kata Feriana, Sabtu (10/6/2023).

Namun, Feriana tidak menjelaskan lebih lanjut kapan gelar perkara akan dilakukan.

Saat ini, kasus laporan KDRT yang dilayangkan AHS sudah pada tahap pemeriksaan saksi.

Namun, Feriana beralasan, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan piskologis AHS.

“Yang dilaporkan itu KDRT Pasal 45 UU KDRT. Selain korban, ada dua saksi yang sudah kami periksa,” kata Feriana, Sabtu (10/6/2023).

Namun, Feriana tidak menjelaskan lebih lanjut kapan gelar perkara akan dilakukan.

Selain melaporkan dugaan perselingkuhan dan KDRT, AHS istri Iptu MIP berencana melaporkan suaminya yang sudah selingkuh itu dalam kasus pornografi.

Sebab kata AHS, suaminya membuat 12 video mesum dengan janda selingkuhannya.

Laporan akan dilayangkan oleh pengacara AHS.

AHS bilang, dalam kasus laporan selingkuh yang ia layangkan ke Propam Mabes Polri, dirinya sudah dimintai keterangan.

“Saya sudah dipanggil dan diperiksa kemarin di Propam Mabes Polri,” kata AHS, Minggu (11/6/2023).

 

Editor : Ian