Hukrim

Sekuriti UIM Remas Payudara Mahasiswi, Rekan Korban Ditikam

×

Sekuriti UIM Remas Payudara Mahasiswi, Rekan Korban Ditikam

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

[web_stories title=”true” excerpt=”false” author=”false” date=”false” archive_link=”true” archive_link_label=”Sekuriti UIM Remas Payudara Mahasiswi, Rekan Korban Ditikam” circle_size=”150″ sharp_corners=”false” image_alignment=”left” number_of_columns=”1″ number_of_stories=”5″ order=”ASC” orderby=”post_title” view=”circles” /]

Tapakbatas.com – Oknum Sekuriti dibekuk akibat melakukan pelecehan seksual yakni meremas payudara seorang mahasiswi UIM

Pelaku bernama Sudirman (26) juga menikam rekan korban Alif Alamsyah (21) dengan badik.

Kasus ini berawal saat korban berinisial BL (22) mengadu ke rekan-rekannya terkait aksi pelecehan yang dia alami pada Kamis (4/5/2023) malam.

Rekan-rekan korban lantas menghampiri sekuriti tersebut untuk meminta penjelasan dan klarifikasi terkait pelecehan itu

Bukannya memberikan klarifikasi, pelaku tanpa basa-basi langsung menikam rekan korban.

Hal itu disampaikan oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib kepada wartawan Jumat (5/5/2023)

“Jadi ada perempuan, teman-temannya itu laporan kalau ada asusila yang dilakukan, ada pegang payudara, pelakunya itu sekuriti kampus UIM,” kata Kombes Ngajib

Salah seorang rekan korban, Alif Alamsyah (21) langsung meminta penjelasan kepada sekuriti Sudirman. Namun pelaku tanpa basa-basi langsung menikam korban.

“Temannya ini klarifikasi ke sekuriti. Saat klarifikasi terjadi amarah, akhirnya sekuriti itu menikam pakai badik, korban luka di tangan sama dada,” kata Ngajib.

Ngajib menerangkan Sudirman sendiri diduga melancarkan aksi bejatnya dalam keadaan mabuk.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis, kisaran pukul 18.00 Wita menjelang malam.

“Kalau itu dugaan pelecehan seksual sih dalam keadaan mabuk. Kemarin malam Kamis, jam enam kalau tidak salah, mendekati jam tujuh,” tambah Ngajib.

Terkait korban penikaman, dia mengalami luka tusukan pada bagian dada dan tangan sehingga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Ngajib juga telah membesuk korban malam tadi.

“Korban sudah sembuh, tadi malam saya sudah jenguk, sekarang sudah pulang dia, kondisinya baik,” katanya.

Sementara pelaku Sudirman kini sudah ditahan di Polrestabes Makassar.

Pelaku dijerat pasal penganiayaan berat dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

“Sudirman dijerat Pasal 351 (KUHPidana). Saat ini sudah ditahan,” pungkasnya

 

Editor : Ian